Langsung ke konten utama

Postingan

K.H.M.KASYFUL ANWAR.

( di lahirkan di Martapura , 28 Maret 1887 - wafat di Martapura tanggal 17 November 1940 di umur 53 tahun ) beliau adalah seorang ulama besar asal Martapura di lahirkan pada permulaann abad-20. Beliau di kenal sebegai peletak dasar bagi di bentuknya sistem pendidikan formal pondok pesantren darussalam Martapura dari semula berbentuk majelis taklim , dari pondok ini lah tercetak ulama-ulama besar di Kalimantan. adalah ulama Tanah Banjar yang turut berperan dalam penyebaran Islam di Kalimantan. Pendiri Pondok Pesantren Darussalam Martapura ini menjadi pimpinan di saat-saat krusial, zaman penjajahan Belanda, Jepang, hingga menjelang Indonesia merdeka. Di bawah kepemimpinan beliau, sistem pendidikan yang semula berupa majelis taklim atau halaqoh diperbaharui menjadi sistem pendidikan formal, yakni Madrasah Darussalam. Para santri yang lulus dari pesantren tersebut kemudian disebar ke penjuru Kalimantan. Dalam menjalankan dakwahnya, Syekh Kasyful Anwar bukan tanpa hambatan. Gangguan kerap d

PERTEMUAN KBU BANJARMASIN SELATAN

Pertemuan Keluarga Besar Ustadz dan Ustadzah (KBU) Banjarmasin Selatan, Senin, 9 Mei 2022 di Masjid Al-Falah.. Ini diakan setiap bulan sekali seluruh Ustadz dan Ustadzah . Kecamatan Banjarmasin Selatan paling banyak Ustadz dan ustadzah yang mengajar di Taman Pendidikan Al-Qur'an BKPMRI

SANG AGEN PERUBAHAN DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Kendati hanya beberapa saja tokoh guru atau pendidik yang saya cantumkan di bawah ini, namun ini sudah cukup menjadi bukti nyata bagi kita semua bahwa guru mampu tampil sebagai agen perubahan yang luar biasa. Siapakah mereka? Inilah beberapa tokoh guru atau pendidik yang saya maksudkan. Muslimah Hapsari Jika Anda sudah membaca novel atau menonton  Laskar Pelangi, saya yakin Anda sudah mengenal tokoh guru yang satu  ini. Namanya Muslimah, atau lengkapnya Muslimah Hapsari. Beliau adalah seorang guru yang berasal dari Gantong, wilayah sisi timur pulau Belitung. Atas jasanya, Muslimah Hapsari dianugerahi bintang Satyalencana Pendidikan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Di novel maupun film, Bu Muslimah digambarkan sebagai Sosok guru yang luar biasa namun rendah hati. Dedikasinya mendidik murid-muridnya digambarkan hampir mirip dengan keadaan yang sebenarnya.  Sehingga membuat pemirsa film dan pembaca novel Laskar Pelangi terkagum-kagum kepadanya. "Sebagian besar (dalam film

Hamzah Wasal

Hamzah Wasal di awal kata adalah huruf tambahan yang hanya dibaca ketika hamzah tersebut berada di permulaan bacaan dan digugurkan bacaannya/ tidak dibaca jika disambung dengan kata sebelumnya. Hamzah wasal terkadang harus dibaca kasrah, dhomah ataupun fathah tergantung pada sebab - sebab berikut ini: Fathah Apabila hamzah wasal bertemu dengan lam ta’rif Dhommah Huruf ketiga pada kata kerja berbaris dhommah kecuali pada Surah Al-Ahqaaf: 04 (dibaca dengan kasrah mengikut hukum ibdal) Kasrah - Pada kata nama masdar tanpa lam ta'rif yang terdiri dari lima atau enam huruf; - Huruf ketiga pada kata kerja berbaris fatha atau kasrah 

Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Yang berhak menerima zakat fitrah pada dasar-nya sama dengan orang yang berhak menerima zakat yang telah ditentukan, oleh Allah dalam Al Qur an yaitu sebagai berikut I. Fakir yaitu orang yang tidak mempunyai harta atau penghasilannya tidak mencukupi separuh atau 50% dari ke- butuhan hidupnya sehari-hari. 2. Miskin yaitu orang yang mempunyai harta dan usaha tetapi tidak mencukup kebutuhan hidupnya sehari-hari. 3. Amil yaitu orang yang bertugas mengumpulkan dan mem-bagi-bagikan zakat fitrah kepada orang yang berhak mene-rimanya. 4.Muallaf yaitu orang yang baru masuk Islam dan belum kuat imannya atau masih lemah imannya. 5. Hamba sahaya yaitu hamba sahaya yang dijanjikan untuk dimerdekakan oleh tuannya dengan jalan untuk menebus dirinya. 6.Gharim yaitu orang yang berhutang dan tidak sanggup untuk membayarnya, sedang hutangnya itu untuk keperluan memenuhi kebutuhan hidupnya. 7.Sabilillah yaitu orang yang berjuang dengan sukarela untuk menegakkan agama Allah. 8.Ibnu Sabil (musafir) yaitu or

Syarat-syarat wajib zakat fitrah

1.Orang Islam. 2.Orang itu masih hidup pada waktu' matahari terbenam di akhir Bulan Ramadhan 3.Dia mempunyai kelebihan makanan untuk sehari semalam bagi dirinya dan seluruh keluarganya menjadi tanggungannya pada hari Idul Fitri.

HUKUM BERD0'A

Menurut para ahli fikih (Fugaha), ahli hadits (muhadditsin), Jumhur ulama (mayoritas ulama) baik mereka dari golongan salaf (ulama dahulu), maupun khalaf (ulama kemudian) berdo'a hukumnya sunat berdo'a terdapat dan disebut di dalam Al-Qur'an dan hadits-hadits Nabi saw. (mustahab);karena masalah B. Ada sebagian mereka yang berpendapat bahwa berdiam diri dibawah arus ketentuan Tuhan lebih baik daripada berdo'a; dan redha dengan apa yang sudah ditentukan Tuhan adalah lebih utama. Golongan ini berpendapat tidak perlu berdo'a karena ketentuan Tuhan merupakan suatu ke-mestian, berdo'a berarti minta ubah sesuatu yang sudah ditetapkan Allah SWT; hal ini tidak layak. C.Segolongan lain berpendapat pula bahwa mereka yang berdo'a dengan lidah dan redha dengan hati terhadap ketentuan Tuhan akan mendapat ganjaran berdo'a dan ganjaran keredhaanNya itu. D. Menurut Imam Al Ghazalı; Jika ada orang yang bertanya: gunanya berdo'a, bukankah ketentuan Tuhan sudah merupaka