Tidak ragu lagi bahwa keamanan merupakan kenikmatan besar dan kebutuhan primer bagi pribadi, masyarakat dan negara, bahkan keamanan bagi manusia lebih penting daripada kebutuhan pangan.
Oleh karenanya, Nabi Ibrahim Alaihis Salam dalam do'anya lebih mendahulukan keamanan daripada pangan.
ㅤ
Allah berfirman:
ㅤ
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُم بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ
ㅤ
"Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: "Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian". (QS. Al-Baqarah: 126)
ㅤ
Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
ㅤ
مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِيْ سِرْبِهِ، مُعَافَى فِيْ جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوْتُ يَوْمِهِ، فَكَأنَّمَا حِيْزَتْ لَهُ الدُّنْيَا
ㅤ
"Barangsiapa yang hidup secara aman perjalanannya, sehat badannya, memiliki makanan setiap harinya, maka seakan-akan terkumpul padanya nikmat dunia". (HR. Timidzi 2346, Ibnu Majah 4141. Lihat Shahihul Jami' 6042).
ㅤ
Perhatikanlah, bagaimana keamanan lebih didahulukan daripada kebutuhan pangan, sebab mungkinkah seorang akan merasakan lezatnya makanana bila dia diselimuti oleh ketakutan dan kecemasan?!!.
ㅤ
Maka tidak halal bagi seorang untuk mengusik keamanan yang sudah berjalan.
ㅤ
Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
ㅤ
لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
ㅤ
"Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakuti saudara muslim lainnya". (HR. Abu Dawud 5004 dan Ahmad 23064 dengan sanad shahih, dishahihkan Al-Albani dalam Ghoyatul Marom 447).
ㅤ
Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam juga bersabda:
ㅤ
مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيهِ بِحَدِيدَةٍ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ لأَبِيهِ وَأُمِّه
ㅤ
Barangsiapa yang mengisyaratkan kepada saudaranya dengan besi maka Malaikat akan melaknatnya sehingga dia meninggalkannya, sekalipun saudara satu bapak dan ibunya. (HR. Muslim: 2616)
ㅤ
Aduhai, kalau mengisyaratkan dengan senjata saja tidak boleh, maka bagaimana kiranya dengan yang lebih besar dari itu?!! Pikirkanlah!
ㅤ
ㅤ
📚 CHANNEL LENTERA DAKWAH
Channel Telegram: @yusufassidawi
📲 Join: http://bit.ly/LenteraDakwah
ㅤ
☕ Silahkan disebarkan, mudah2an anda mendapatkan bagian dari pahalanya ☕
Barakallah fikum.
✒ Ditulis oleh Al-Ustâdz Abu Ubaidah, Muhammad Yusuf bin Mukhtar bin Munthohir As-Sidawi ḥafiẓahullāh
***