Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 4, 2018

Larangan Wanita Haid Memegang Al- Qur'an

ONE DAY ONE HADIST Jumat, 5 Oktober 2018 / 25 Muharrom 1440 عن عمر بن حزام رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال لا تَمَسُّ القرآنَ إلّا وأنتَ طَاهِرٌ Dari Umar bin Hizam Radliallahu ‘Anhu : sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda : “Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Pelajaran yang terdapat di dalam hadist: 1- Bagaimana dengan membaca Al Qur’an? Para ulama empat madzhab sepakat bolehnya membaca Al Qur’an bagi orang yang berhadats baik hadats besar maupun kecil selama tidak menyentuhnya. 2-  Diperbolehkan bagi wanita haid dan nifas untuk membaca Al Qur’an menurut pendapat ulama yang paling kuat. Alasannya, karena tidak ada dalil yang melarang hal ini. Namun, seharusnya membaca Al Qur’an tersebut tidak sampai menyentuh mushaf Al Qur’an. Kalau memang mau menyentuh Al Qur’an, maka seharusnya dengan menggunakan pembatas seperti kain yang suci dan semacamnya (