Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Nikah Menyempurnakan Separuh Agama

Nikah Menyempurnakan Separuh Agama

ONE DAY ONE HADIST Senin, 5 November 2018 / 27 Shafar 1440 عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال،قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625) Pelajaran yang terdapat di dalam hadist: 1- Keutamaan menikah adalah untuk menyempurnakan separuh agama dan kita tinggal menjaga diri dari separuhnya lagi. 2- Umumnya yang merusak agama seseorang adalah syahwat faroj(kemaluan) dan syahwat buthun(perut). 3- Kemaluan yang mengantarkan pada zina, sedangkan perut bersifat serakah. Nikah berarti membentengi diri dari salah satunya, yaitu zina dengan kemaluan. Itu berarti dengan menikah separuh agama seorang pemuda telah terjaga, dan sisanya, ia tinggal menjaga lisannya.