Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Punya Harta Namun Tidak Bersegera Membayar Hutang

Punya Harta Namun Tidak Bersegera Membayar Hutang

ONE DAY ONE HADIST Sabtu, 5 Januari 2019 / 29 Robii'ul Akhir 1440 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قال قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ، وَإِذَا أُتْبِعُ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِيٍّ فَلْيَتْبَعْ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Ghurairota rodhiAllahu anhu berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda: “Penundaan (pembayaran hutang dari) seorang yang kaya/mampu adalah sebuah kedholiman, maka jika salah seorang dari kalian dipindahkan kepada seorang yang kaya/mampu maka ikutilah.”[HR. Mutafaqun alaihi] Pelajaran yang terdapat di dalam hadits: 1- Mungkin ada orang yang punya hutang pada orang lain, ketika ia punya uang untuk membayar dan mampu, ia tidak segera melunasinya. Ia malah sibuk membeli kebutuhan mewah bahkan pamer. Ini tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. 2- Agama islam menekankan bahwa yang namanya hutang itu adalah darurat. Tidak bermudah-mudah berhutang dan hanya dilakukan di saat sangat dibutuhkan saja. 3- Jika sudah mampu membayar, m