ONE DAY ONE HADIST Jumat, 16 Maret 2018 / 28 Jumadis Saniyah 1439 عن أبي هريرة رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم: ((مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الوُضُوءَ، ثُمَّ أَتَى الجُمعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْن الجُمُعَةِ وَزِيادَةُ ثَلاثَةِ أيَّامٍ، وَمَنْ مَسَّ الحَصَا فَقَدْ لَغَا)). رواه مسلم. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu' lalu memperbaguskan wudhu'nya kemudian mendatangi shalat Jum'at, lalu mendengarkan - khutbah serta berdiam diri - tidak bercakap-cakap sedikitpun, maka diampunilah untuk antara Jum'at itu dengan Jum'at yang berikutnya dan ditambah pula dengan tiga hari lagi. Barangsiapa yang memegang - mempermain-mainkan - batu kerikil - di waktu ada khutbah - maka ia telah berbuat kesalahan." (Riwayat Muslim) Pelajaran yang terdapat di dalam hadist: 1- Berwudhu merupakan syarat sahnya shalat maka hendaknya dilakukan dengan benar, baik dan
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ