Langsung ke konten utama

Obat Anti Galau

Syekh Abdul Qadir Al-Jailani mengatakan :
“Janganlah kau merasa gelisah! Janganlah engkau mengakui segala sesuatu yang tidak kau miliki dan tidak ada di dekatmu! Sebab, pada saat itu, nafsumu sedang menguasaimu; makhluk dan dunia berada di hatimu. Keduanya lebih besar di hatimu daripada Allah.

  Jika kau ingin mendapatkan sesuatu yang aku tunjukkan sebelumnya, maka sibukkanlah dirimu dengan menyucikan hati dari segala sesuatu. Jika kau benar-benar orang yang berakal, sadar dan menyadari bahwa kau selalu diawasi (Allah), maka kau akan bisu di hadapan Rabb-mu. Engkau akan melihat bahwa semua perbuatan-Nya merupakan kenikmatan bagimu.

  Ingatlah orang-orang lapar saat mereka sedang kelaparan, orang-orang telanjang saat mereka sedang telanjang tak  memiliki pakaian, orang-orang sakit yang sedang meronta kesakitan, dan orang-orang terpenjara yang sedang merana. Dengan mengingat semua itu, musibah yang menimpamu akan semakin ringan. Ingatlah keadaan para penghuni kubur pada Hari Kiamat kelak. Ingatlah ilmu Allah SWT, pandangan-Nya, dan karunia-Nya kepada-Mu sehingga kau merasa malu.

  Jika kau merasa lelah dengan suatu urusan maka ingatlah dosa-dosamu, bertobatlah dan katakanlah kepada dirimu sendiri, “Karena dosa-dosaku inilah, Al-Haqq ‘Azza wa Jalla menyempitkan kehidupanku.” Jika kau sudah bertobat dari semua dosa dan bertakwa kepada-Nya, maka Dia akan menjadikan bagimu kelapangan dari setiap kegelisahan, dan memberikan jalan keluar dari segala kesempitan.

  Allah SWT berfirman, “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka.” (QS Ath-Thalaq [65]: 2-3)

Syekh Abdul Qadir Al-Jailani _dalam Jala Al-Khathir_

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...