Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 31, 2020
 Tasbihnya : سُبْحَانَ ذِاْلمُلْكِ وَاْلمَلَكُوْت سُبْحَانَ ذِاْلعِزَّۃِ وَاْلجَبَرُوْت سُبْحَانَ اْلحَيِّ الَّذِی لاَيَمُوْت سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ اْلمَلَاءِكَۃِ وَاْلرُّوْح SUBHAANA DZIL MULKI WAL MALAKUUT SUBHAANA DZIL 'IZZATI WAL JABARUUT SUBHAANAL HAYYIL LADZII LAA YAMUUT SUBBUUHUN QUDDUUSUN RABBUL MALAAIKATI WARRUUH Artinya : Maha Suci Tuhan yang mempunyai alam mulki dan malakut Maha Suci Tuhan yang mempunyai kemuliaan dan alam jabarut Maha Suci Tuhan yang hidup dan tidak mati Maha Suci... Tuhannya para malaikat dan ruh. 

Nenek Sumiati serahkan satu Hewan Kurban Sapi dan Kambing di Langgar Annur

Penyapu jalanan di kota Tenggarong Nenek Sumiati menyerahkan seekor sapi dan kambing kurban ke Langgar Annur Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 16.15 WITA. Dalam penyerahan itu nenek Sumiati didampingi anaknya,disaksikan Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho. . Penyerahan sapi dan kambing kurban nenek Sumiati diterima langsung oleh ketua pengurus langgar Annur ,Ahmad Sopian Hamid, beserta pengurus lainnya. . Ahmad Sopian selaku ketua langgar Annur mengatakan kami sendiri juga baru tau juga salah satu warga kami dia sebagai pekerja penyapu jalanan tapi dengan menabung selama 15 tahun dia mampu membeli seekor sapi dan Seekor kambing kurban dan diserahkan ke langgar Annur ini menjadi inspirasi kami juga semoga mendapat berkah. . Keseharian nenek sumiati dia memang pekerja penyapu jalanan dan tinggalnya dirombong yang ada di Pasar Seni Tenggarong sekaligus dijadikan tempat berjualan, permen, kerupuk, air mineral dan lain lain, disamping itu nenek Sumiati berprofesi sebagai tukang pijat

keluarkan rasa takut pada makhluk

Keluarkan rasa takut pada makhluk dari hatimu, maka engkau akan tenang dengan rasa takut pada Kholiq (pencipta) dan keluarkanlah berharap pada makhluk dari hatimu, maka engkau akan merasakan Kenikmatan dengan berharap pada Sang Kholiq". [Habib Umar bin Hafidz]

Abah Guru Sekumpul pernah menasehatkan 5 prinsip yang harus diperhatikan dalam berusaha.

Pertama, dalam berusaha jangan sampai menerima dan atau membayar bunga dalam bentuk apa pun. Kedua, jika dalam berusaha dengan kongsi (modal patungan), maka pembagian keuntungan 51% untuk teman bekerja dan 49% untuk kita terima. Ketiga, jika bekerja sebagai penjual jasa (penghubung/komisioner) antara penjual dan pembeli suatu barang, maka jangan mengambil keuntungan dari kedua belah pihak (penjual dan pembeli). Akan tetapi, cukup dengan si penjual barang saja. Keempat, dalam bekerja jangan merombing, yakni menjual pakaian yang sudah dipakai sendiri. Kelima, kalau berdagang, barang yang diperjualbelikan harus kepunyaan sendiri (milik sendiri). Artinya, harus mempunyai modal sendiri dan jangan berutang.