Langsung ke konten utama

sahabat nabi yang di jamin masuk surga

Sahabat Nabi yang Dijamin Masuk Surga (Al-‘Asyrah Al-Mubasyyarun bil Jannah)
Dalam Islam, ada sepuluh sahabat Nabi Muhammad ﷺ yang secara khusus disebutkan oleh Rasulullah sebagai dijamin masuk surga. Mereka dikenal dengan istilah “Al-‘Asyrah Al-Mubasyyarun bil Jannah.”

Berikut daftar lengkapnya beserta penjelasannya:


---

10 Sahabat yang Dijamin Masuk Surga

1. Abu Bakar Ash-Shiddiq

Sahabat paling setia dan khalifah pertama setelah Rasulullah.
Beliau terkenal dengan keimanannya yang mantap dan selalu membenarkan Rasulullah tanpa ragu.

2. Umar bin Khattab

Khalifah kedua.
Dikenal sebagai sosok yang tegas, adil, dan ditakuti oleh setan karena keteguhan imannya.

3. Utsman bin Affan

Khalifah ketiga.
Seorang dermawan luar biasa, salah satu penulis wahyu, dan memiliki akhlak yang sangat lembut.

4. Ali bin Abi Thalib

Khalifah keempat, sepupu sekaligus menantu Rasulullah.
Dikenal sebagai orang yang sangat cerdas, pemberani, dan ahli dalam ilmu agama.

5. Thalhah bin Ubaidillah

Dikenal sebagai pahlawan Uhud yang melindungi Rasulullah dengan tubuhnya sampai terluka parah.

6. Zubair bin Awwam

Sepupu Nabi dan salah satu pemeluk Islam pertama.
Dikenal sebagai pasukan khusus Rasulullah dan pahlawan dalam banyak peperangan.

7. Abdurrahman bin Auf

Pengusaha yang sangat kaya dan dermawan, terkenal memberikan donasi besar untuk Islam.

8. Sa’ad bin Abi Waqqash

Ahli panah terbaik di zaman Nabi.
Beliau juga panglima perang yang menaklukkan Persia dalam masa kekhalifahan Umar.

9. Sa’id bin Zaid

Termasuk sahabat yang awal masuk Islam.
Beliau juga keponakan Umar dan seorang pejuang yang gagah berani.

10. Abu Ubaidah bin Al-Jarrah

Dijuluki "Aminul Ummah" (orang paling amanah di umat ini).
Salah satu panglima besar yang berperan penting dalam banyak peperangan.


---

Dalil (Hadits)

Hadits yang menyebutkan mereka diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Rasulullah ﷺ bersabda:

> “Abu Bakar di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, Zubair di surga, Abdurrahman bin Auf di surga, Sa’ad di surga, Sa’id di surga, dan Abu Ubaidah bin Al-Jarrah di surga.”




---


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*