Langsung ke konten utama

AKU TINGGALKAN KARENA ALLAH…

Di zaman ini, sangat banyak godaan dunia… sehingga sangat berat bagi sebagian orang untuk menyembunyikan amal baiknya… apalagi setelah medsos menjadi trend di masyarakat.. banyak sekali status yang berpotensi merusak pahala amal ibadah.


Sedang tahajud, tergoda untuk menulis status: “sungguh nikmatnya bermunajat di sepertiga malam terakhir!”.

Ketika sedekah, tergoda dengan status: “hati menjadi terenyuh dan lembut saat menyantuni anak yatim dan kaum dhuafa”.

Saat membaca Al Qur’an, ingin nulis di beranda: “terbukti setelah banyak membaca qur’an, hati menjadi sangat tenang”… “ramadhan ini penuh berkah, sudah khatam 3 kali!”.

Sedang umroh, tergoda menulis, “semoga Allah terima ibadah umrohku yang sangat berkesan ini”… “hanya karena-Mu ya Allah, aku penuhi panggilanmu”.

Ketika sedang towaf, ingin diabadikan dalam video.. ketika shalat di depan ka’bah, minta dijepret, lalu disebar.. ketika berada di madinah, narsis dengan gaya tangan berdo’a.

Wahai saudaraku.. mengapa engkau lakukan itu semua.. tidak cukupkah pahala dan pujian dari Allah.. sehingga engkau masih berharap pujian dari manusia.

Wahai saudaraku.. sungguh kasihan orang yang demikian adanya.. cobalah engkau renungkan, berapa lama orang itu akan menikmati perbuatannya.. paling hanya ketika dia masih hidup, karena setelah meninggal, tidak ada yang akan peduli lagi dengannya.. bahkan bisa jadi ketika dia masih hidup, dia tidak mendapatkan keuntungan apapun dari tindakannya itu.. atau bahkan akan menimbulkan hasad dan dengki orang lain terhadap dia.

Saudaraku… tinggalkanlah itu semua karena Allah.. bukanlah Allah sudah menyimpan detil-detil amalanmu dalam catatan yang aman dan terjaga.. ataukah engkau ingin nantinya tercantum juga dalam catatan itu bahwa engkau beramal sembari narsis, berpose, dan bergaya, karena mengharapkan pujian dari makhluk?!

Ingatlah selalu firman Allah:

وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِهِ عَلِيمًا

“Kebaikan apapun yg kalian lakukan, maka sungguh Allah mengetahuinya”. [Annisa’: 127]

Semoga Allah menjaga amal ibadah kita dari riya dan sum’ah.. sehingga pahalanya terjaga dan bisa memuliakan kita di akherat nanti, aamiin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*