Langsung ke konten utama

KITA BUKAN SIAPA SIAPA


Nu'man bin Tsabit yg dikenal dg sebutan Abu Hanifah, atau populer disebut IMAM HANAFI , pernah berpapasan dg anak kecil yg berjalan mengenakan sepatu kayu (terompah kayu).

Sang imam berkata :"Hati-hati nak dg sepatu kayumu itu, Jangan sampai kau tergelincir".

.Bocah ini pun tersenyum dan mengucapkan terima kasih atas perhatian Abu Hanifah.

"Bolehkah saya tahu namamu Tuan?" tanya si bocah.

"Nu'man namaku", Jawab sang imam."

Jadi, Tuan lah yg selama ini terkenal dg gelar al-imam al-a'dhom. (Imam agung) itu..??" Tanya si BOCAH.

."Bukan aku yg memberi gelar itu, Masyarakat-lah yg berprasangka baik dan memberi gelar itu kepadaku".

."Wahai Imam, hati2 dg gelarmu. Jangan sampai Tuan tergelincir ke neraka karena gelar...!Sepatu kayuku ini mungkin hanya menggelincirkanku di dunia. Tapi gelarmu itu dapat menjerumuskan-mu ke dalam api yg kekal jika kesombongan dan keangkuhan menyertainya".

Ulama besar yg diikuti banyak umat Islam itupun tersungkur menangis....

Imam Abu Hanifah bersyukur. Siapa sangka, peringatan datang dari lidah seorang bocah.

Betapa banyak manusia tertipu karena jabatan, tertipu karena kedudukan, tertipu karena gelar, tertipu karena kemaqoman, tertipu karena Harta yg berlimpah, tertipu krn status sosial...

Jangan sampai kita tergelincir... jadi angkuh dan sombong karena gelar, jabatan, status sosial dan kebesaran di dunia.

Mudah2an kita dijauhkan dr sifat sombong,riya',dan penyakit hati lainnya agar hati kita menjadi bersih jg bisa menumbuhkan sikap tawadlu' (rendah hati) dihadapan Allah dan sesama manusia sehingga hidup kita lbh tenang dan akan meraih kebahagiaan dunia Akherat Aamiin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...