Langsung ke konten utama

Ancaman Bagi Peminum Minuman Keras dan Narkoba

Khutbah Jumat : 
Khutbah I
إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا.
قَالَ تَعَالَى : يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ
أَمَّا بَعْد
Jamaah Jumat Rahimakumullah…
Telah menjadi kewajiban kami selaku khotib untuk mengingatkan diri dan segenap Jemaah Jumat, marilah kita senantiasa meningkatkan, memperkuat dan mempertebal keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Karena ketaqwaan menuntun kita pada jalan yang lurus dan diridhoi Allah SWT.
Manusia yang bertakwa kepada Allah swt, in sya Allah akan menempatkan dirinya pada situasi dan kondisi yang terjaga dari melakukan segala sesuatu yang dilarang oleh Allah. Dan orang yang bertaqwa tentunya juga selalu terjaga, tenang dan tidak merasa takut dalam berbuat amal soleh, karena orang bertaqwa akan melaksanakan perintah-perintah Allah dengan ikhlas dan niat yang bersih karena Allah SWT.
Jamaah Jumat Rahimakumullah…
Makan dan minum dalam Islam adalah berfungsi untuk memberikan energi atau tenaga agar kuat dalam beribadah dan beraktifitas. Dan yang paling esensial atau penting adalah agar manusia semangat dalam beribadah atau sujud dihadapan Allah SWT.
Islam telah tegas memerintahkan kepada manusia untuk makan dan minum yang halal dan baik. Karena itu akan mempengaruhi tubuh dan akhlak manusia. Dan Allah dengan ke Maha Sucia-Nya, tidak akan menerima amal ibadah kita kecuali dari yang halal dan baik.
Namun, sebagian manusia masih ada yang menanyakan tentang makan dan minuman yang sudah ditegaskan hukumnya adalah haram, karena ada banyak madhorot atau akibat buruk yang dikandungnya.
Sebagaimana Allah SWT berfirman di dalam QS Al-Baqarah ayat 219 :
يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ
“Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar) dan judi. Katakanlah : Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya. Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah : (Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan). Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir. ” (QS. Al-Baqarah ayat 219).
Dari ayat tersebut telah diterangkan dan juga dijelaskan bahwa khamr atau minuman keras dan judi, pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, namun dosanya lebih besar daripada manfaatnya. Khamar adalah segala sesuatu yang mengandung unsur yang memabukkan.
Jamaah Jumat Rahimakumullah…
Allah SWT juga telah berfirman dalam QS Al-Maidah ayat 90 :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. “ (QS. Al-Maidah ayat 90).
Di ahir ayat di atas Allah mengingatkan sekaligus menegaskan dengan kalimat: “maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”. Sekali lagi bahwa jika manusia mau selamat dan beruntung di dunia dan ahirat, maka jauhilah minuman keras dan perjudian atau mengundi nasib itu.
Kemudian masih dalam surat al Maidah ayat 91 Allah berfirman :
اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ
“Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti ? “ (QS. al Maidah ayat 91).
Sementara itu, ancaman dan siksaan bagi para peminum minuman keras termasuk didalamnya narkoba, terungkap dalam salah satu hadist yang diceritakan oleh Sahabat Abdullah ibn Umar radliyallahu 'anhu berkata :
Diriwayatkan dari Baginda Nabi SAW : “ Sesungguhnya kelak para peminum khamr akan dihadirkan di hari kiamat kelak, dengan wajah yang menghitam, kedua bola matanya pucat, lidahnya terjulur hingga ke dadanya, dari kedua betisnya mengalir sesuatu yang seumpama darah. Mereka akan dipertontonkan dan dilecehkan di hadapan manusia.”
Subhanallah, sungguh mengerikan dan amat pedih siksa Allah kelak di ahirat bagi orang-orang yang berani melawan larangan Allah untuk tidak meminum minuman keras atau khamr. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ketika seseorang meminum minuman keras, maka itu berarti sama halnya ia tidak menginginkan keselamatan dan keberuntungan.
Jamaah Jumat Rahimakumullah..
Dampak buruk atau madhorot yang ditimbulkan dari meminum minuman keras dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya berbahaya bagi tubuh, namun berbahaya juga bagi jati diri, moral dan akhlak seseorang.
Sebagaimana kita kitahui, sudah banyak korban yang menistakan manusia karena dampak buruk meminum minuman keras dan narkoba. Seperti kematian sia-sia (mati suul khatimah) karena overdosis, terjadinya peningkatan angka kriminalitas dimasyarakat, mulai dari pencurian, tawuran, perkelaihian, pemerkosan bahkan sampai pembunuhan.
Fakt-fakta tersebut menjadi keprihatinan kita bersama dan telah menjadi persoalan bangsa. Karenanya, pemerintah telah menetapkan Negara kita Indonesia tercinta dalam status darurat dari miras dan narkoba.
Untuk itu tidaklah cukup hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah saja, atau beban tugas seorang Penyuluh Agama Islam, Ustadz, Kyai atau Guru, namun kita semua harus mampu bersinergi dalam mencegah bertambahnya angka korban akibat dari minuman keras dan narkoba di masyarakat. Bersama membangun Negeri kita ini melalui sisitem pendidikan dan akhlaq yang baik dimulai dari diri kita, kemudian menjelaskan madharat miras dan narkoba kepada keluarga, anak, cucu dan lingkungan masyarakat kita.
Sementara itu, Wakil – wakil rakyat (unsur legislatif) bersama Pemerintah (unsur eksekutif) juga melakukan langkah-langkah yang tepat dalam membuat dan menerapkan peraturan atau regulasi yang terkait dengan minuman keras dan narkoba. Alhamdulillah, sebagai bentuk komitmen, Pemerintah telah mencabut Perpres No. 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya berisi ketetapan bahwa industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI).
Jamaah Jumat Rahimakumullah..
Marilah kita jaga diri, keluarga dan lingkungan kita dari bahaya efek buruk minuman keras, narkoba dan perjudian. Semua ini agar kita termasuk orang-orang yang beruntung, selamat di dunia dan ahirat.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذكْر ِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ
KHUTBAH KE II
إنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْد.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ. رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا.
رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ الْوَهَّابُ
رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَّسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا، رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِن قَبْلِنَا، رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ، وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ . رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّار
وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunnah Harian

Bentuk-bentuk Dakwah

Bentuk-bentuk dakwah dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: 1.       Dakwah bi al-lisan , artinya penyampaian pesan dakwah melalui lisan berupa ceramah, khutbah, pidato, nasihat atau komunikasi antara da’i dan mad’u . Dalam menyampaikan pesan dakwah, da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang berkesan, menyentuh dan komunikatif. Bahasa lisan yang harus digunakan dalam berdakwah yaitu perkataan yang jujur, solutif terhadap permasalahan yang dihadapi mad’u, menyentuh kalbu, santun, menyejukan dan tidak provokatif serta tidak mengandung fitnah. 2.       Dakwah bi al-Qalam ialah suatu kegiatan menyampaikan pesan dakwah melalui tulisan, seperti kitab-kitab, buku, majalah, jurnal, artikel, internet, spanduk, dan lain-lain. Karena dimaksudkan sebagai pesan dakwah, maka tulisan-tulisan tersebut tentu berisi ajakan atau seruan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah bi al-Qalam itu memiliki banyak keunikan dan kelebihan, yakni suatu tulisan tidak dibatasi ruang dan wa

maf’ul bih terbagi menjadi dua

Perlu diketahui bahwa maf’ul bih terbagi menjadi dua 1. Sharih Maf’ul bih yang Sharih terbagi juga menjadi dua : a.) Isim Zhahir. Contoh : a. قتل قردا جميلا (Dia membunuh seekor monyet yang bagus) قتل قردا جميلا فعل الماضى مفعول به : منصوب بالفتحة منعوت نعت Maf’ul bih diatas berupa isim mufrod, ‘alamat nashabnya adalah fathah. b. ستلقي اباها غدا(Besok dia akan bertemu dengan ayahnya) ستلقي اباها غدا فعل المضارع مفعول به : منصوب بالألف لأسماء الخمسة ظرف الزمان Contoh Maf’ul bih diatas berupa Asmaul Khomsah (اسماء الخمسة ), dan ‘alamat nashabnya berupa alif c. أ رأيت درّاجاتٍ في قريب البيت؟ sepeda-sepeda didekat rumah itu) (Apakah dirimu melihat أ ...رأي..... ..ت السياراتِ حرف الإستفهام فعل الماضي فاعل مفعول به : منصوب بالكسرة Maf’ul bih diatas berupa jamak muanats salim, dan ‘alamat nashabnya berupa kasroh. b.) Isim Dhamir Dhamir terbagi menjadi dua : 1.) Dhamir Muttashil. Jumlahnya ada dua belas. Contoh : § ضربني : dia telah memukulku § ضربنا : dia