Langsung ke konten utama

Perkara yang bisa menghapuskan DOSA DAN MENINGGIKAN DARAJAT.

DARI NABI MUHAMMAD . S.A.W.
Perkara yang bisa menghapuskan DOSA DAN MENINGGIKAN DARAJAT.
1. ISBAGIL WUDHU ALAL MAKARIH
(Menyempurkan melaksanakan wudhu di saat yang sangat dingin atau keadaan yang sangat sulit / susah ).
2. Banyak langkah ke Mesjid.
Artinya selalu mengekali shalat berjamaah ke Mesjid, maka banyak langkahnya ke Mesjid.
Sembahyang berjamaah itu, menghapuskan dosa meninggikan derajat.
3. Menunggu shalat sesudah shalat, misal maghrib duduk di mesjid membaca amaliah, menunggu shalat isya, misal baca Qur’an, mendengar pengajian ilmu, atau dengan berbaring, atau tidur di mesjid untuk menunggu waktu shalat itu. JUGA PADA SETIAP SHALAT 5 WAKTU.

NAH 3 MACAM ITU DIKATAKAN NABI, MENGIKAT DIRI DENGAN KETAATAN,
MENGIKAT DIRI DENGAN IBADAH

Pentingnya Kita Melakukan ISBAGUL WUDHU / ISBAGIL WUDHU ,
yaitu MENYEMPURNAKAN WUDHU.

Apa yang dimaksud kesempurnaan wudhu atau ISBAGHIL WUDHU itu, yaitu itu akan mendapatkan 3 :
1. Hadats kecil suci, sehingga kita bisa mengerjakan shalat
2. Dosa-dosa kita di ampuni / dihapus oleh Allah SWT.
3. Dan derajat kita ditinggika oleh Allah SWT.

Berbeda kalau kita berwudhu se adanya saja, asal sah saja, maka hanya hadats kecil saja yang suci, fadhilah dua yang lain itu tidak didapatkan.

Maksud dari menyempurnakan wudhu itu, yaitu BAHWA IA MENDATANGKAN / MENGERJAKAN RUKUN-RUKUN WUDHU DAN MALAKSANAKAN SUNAT-SUNAT YANG DI UTAMAKAN DALAM BERWUDHU ITU.

Sunat wudhu ini banyak, ada ulama menghitung lebih dari 60 sunat wudhu.
Namun setidak-tidaknya yang kita laksnakan dari sunat wudhu itu adalah sunat-sunat yang sangat dituntut , yang sangat ditekankan, YAITU :
1. TASMIYAH, yaitu membaca sebelum berwudhu: BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM….
Jika kita membaca itu, maka bukan hanya anggota yang dibasuh saja yang suci, melainkan seluruh tubuh juga suci.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*