Sujud syukur dianjurkan apabila seseorang
mendapatkan anugerah Allah swt berupa nikmat yang besar atau terhindar dari bencana. Sujud syukur dilaksanakan di luar shalat langsung atau dalam tenggang waktu yang relatif tidak lama setelah mendapatkan anugerah tersebut.
Sujud syukur disyaratkan suci hadats besar/kecil, suci tempat dan pakaian dari najis serta menghadap kiblat, dengan pelaksanaan
1. berniat
2. takbiratul Ihram,
3. sujud satu kali, kemudian bangkit dari sujud
4.mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri.
Dalam sujud dibaca tasbih kemudian berdo'a:
"Ya Allah berilah aku ganjaran di sisi Engkau dengan (anugerah) ini
jadikanlah ia bagiku sebagai perbendaharaan di sisi Engkau,
bebaskan aku dengannya dari dosa,
terimalah (kesyukuran ini) daripadaku sebagaimana Engkau telah menerimanya dari Nabi Daud as
Komentar
Posting Komentar