Jamak mudzakkar salim adalah bentuk jamak yang beraturan untuk isim mudzakkar. Dibentuk dengan menambahkan huruf waw dan nun digunakan untuk isim dengan makna orang (laki-laki) dan jarang sekali untuk isim dengan makna selain manusia seperti (Muslimun) menjadi (beberapa muslim orang muslim). Jamak muannats salim adalah bentuk jamak yang beraturan untuk isim muannats. Dibentuk dengan menambahkan huruf alif dan ta' di akhir isim. Bisa digunakan untuk itu dengan makna orang maupun bçnda, seperti (seorang ibu guru) menjadi (beberapa orang ibu guru), (sebuah buku tulis) menjadi (beberapa buku tulis
Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...
Komentar
Posting Komentar