Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahiy AI Bashry dalam Sunan Abu Dawud, Anas bin Malik berkata, Rasulullah saw. bersabda seseorang yang shalat shubuh berjamaah kemudian duduk berzikir sampai matahari terbit yang dilanjutkan dengan shalat dua rakaat, dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah secara sangat sempurna Ini adalah keistimewaan amalan syuruq. Hal ini cukup menjadi pengingat agar seseorang tidak meninggalkan keistimewaan amalan pada pagi hari ini
Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...
Komentar
Posting Komentar