Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Haritsah bin Wahb dalam Sunan Abu Dawud , keras hati dan sifat sombong merupakan sebab dan akibat keras hati dan sifat sombong menyebabkan seseorang berambisi sehingga orang tersebut menganggap dirinya sebagai wujud kebenaran mutlak yang menjadi kepuasan tersendiri baginya . Padahal , dia tertipu oleh nafsunya sendiri karena sesungguhnya , kebenaran mutlak hanya milik Allah Swt . Jiwanya seolah tenteram , selamanya tertipu oleh ambisi terhadap sesuatu yang tidak pernah dimilikinya .
Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...
Komentar
Posting Komentar