Dengki dan saling memusuhi pada awalnya bersumber dan prasangka yang buruk Seseorang yang sudah diracuni oleh prasangka yang buruk , kebohongan apa pun dapat singgah di hatinya sehingga menjadi benih benih kedengkian dan permusuhan Berdasarkan pendapat Ibnu Bathal dalam Syarh Shahih Bukhari ibn Rathal , seseorang akan selamat dari keburukan dengki jika dia sanggup untuk tidak mencari - cari keburukan orang lain . Dengan tidak mengetahui keburukan orang lain , hatinya tidak akan disinggah oleh perasaan buruk apa pun terhadap orang itu sehingga dirinya terselamatkan o
Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...
Komentar
Posting Komentar