Langsung ke konten utama

KENIKMATAN SURGA DAN ANJURAN UNTUK BERSEDEKAH

Allah SWT berfirman dalam Q.S As-Sajadah (18-20), yang berbunyi :

اَفَمَنْ كَانَ مُؤْمِنًا كَمَنْ كَانَ فَاسِقًاۗ لَا يَسْتَوٗنَ 
Maka apakah orang yang beriman seperti orang yang fasik (kafir)? Mereka tidak sama. (18)


اَمَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ فَلَهُمْ جَنّٰتُ الْمَأْوٰىۖ نُزُلًا ۢبِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, maka mereka akan mendapat surga-surga tempat kediaman, sebagai pahala atas apa yang telah mereka kerjakan. (19)


وَاَمَّا الَّذِيْنَ فَسَقُوْا فَمَأْوٰىهُمُ النَّارُ كُلَّمَآ اَرَادُوْٓا اَنْ يَّخْرُجُوْا مِنْهَآ اُعِيْدُوْا فِيْهَا وَقِيْلَ لَهُمْ ذُوْقُوْا عَذَابَ النَّارِ الَّذِيْ كُنْتُمْ بِهٖ تُكَذِّبُوْنَ 
Dan adapun orang-orang yang fasik (kafir), maka tempat kediaman mereka adalah neraka. Setiap kali mereka hendak keluar darinya, mereka dikembalikan (lagi) ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka, “Rasakanlah azab neraka yang dahulu kamu dustakan.” (20)

Seperti yang kita ketahui bahwa sangat banyak kenikmatan yang kita dapatkan di surga kelak, salah satunya sungai di Surga akan berlimpah khamar, susu dan madu. Tetapi apakah efeknya lalu membuat seseorang mabuk, meracau atau mengamuk ? Tentu masalahnya berbeda. Semua itu merupakan nikmat dan keindahan Allah di surga bagi hamba-Nya yang senantiasa taat beribadah selama di dunia

Karena keadaan di surga nanti bukanlah seperti di dunia ini. Alam dunia ini bagi orang mukmin adalah alam ujian dan menjadi ladang dalam mendapatkan bekal ke akhirat. 

Hal yang terindah dan teragung di dalam surga juga mampu berjumpa dan menatap wajah Allah SWT. Namun orang yang melakukan dosa syirik maka tidak akan diberikan kesempatan untuk berjumpa kepada Allah SWT. Inilah salah satu bahayanya dosa syirik. Naudzubillah ....

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S Al-Kahfi 110, yang berbunyi :

قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا
Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu, bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.” Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.”

Allah SWT juga memerintahkan kita untuk senantiasa menyisihkan hartanya untuk bersedekah atau jalan menuju kebaikan yang lain. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S Al-Baqarah 254, yang berbunyi :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَاعَةٌ ۗوَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ 
Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan dan tidak ada lagi syafaat. Orang-orang kafir itulah orang yang zalim.

Dalam ayat ini Allah memeintahkan kita untuk senantiasa bersedekah terlebih pada bulan Ramadhan ini sangat banyak saudara muslim kita yang perlu pertolongan kita. Sedekah juga merupakan ciri utama bagi orang yang bertakwa, karena orang yang bertakwa sangat gemar berbagi baik dalam keadaan sempit apalagi dalam keadaan lapang.

Sesungguhnya Rasulullah tidak pernah mematok nominal untuk bersedekah. Nabi Muhammad SAW mengapresiasi setinggi-tingginya bagi orang yang bersedekah, bahkan ada sahabat yang mampu bersedekah hanya dengan sebiji kurma sebab karena perbuatannya itulah dia layak dimasukkan ke surga Allah. Sungguh luar biasa bukan manfaat yang kita dapatkan dengan bersedekah.

Sedekah juga mampu memadamkan kemurkaan Allah kepada hamba-Nya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:

"Sesungguhnya sedekah itu akan memadamkan murka Tuhan dan mencegah pelakunya dari kematian yang buruk" (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Semoga amal ibadah kita diterima Allah dan dosa-dosa kita pun akan diampuni oleh Allah SWT. Aamiin ya rabbal alamin

✍Akhmad Faishal
RAMADHAN DAY-18

Ustadz H. Masudi, HS
Masjid Al-Munawwarah (Kultum Subuh)
Jum'at, 30 April 2021

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*