*Ibadah Sunah dibulan Muharram*
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضَ مِنْهَاۤ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ ۗ وَقَا تِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَآ فَّةً كَمَا يُقَا تِلُوْنَكُمْ كَآ فَّةً ۗ وَا عْلَمُوْۤا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
"Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan Bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa."
(QS. At-Taubah 9: Ayat 36)
*Bulan Haram dalam Islam atau bulan yg mulia kata allah terdiri dari 4 bulan yaitu Muharram, Rajab, Dzulqaidah, dan Zulhijah*
Imam Syafi'i berkata penetapan tentang suatu ibadah itu sesungguhnya diambil dari suatu tuntunan ibadah yg bersumber (mengambil rujukan dgn dalil-dalil yg shahin)
Kata ulama Awalnya ibadah itu diharamkan sampai ada dalil yg membolehkan.
Maksudnya adalah tanpa dalil TDK perlu beribadah.
Dalil adalah contoh masa lalu yg dikerjakan oleh nabi Muhammad Saw/ anjuran2 masa lalu yg nabi kerjakan, inilah yg menjadi jaminan bagi kita utk beribadah
Ulama besar berkata jgn kalian merasa bangga dgn ibadah kalian Krn kalian tdk tau, apakah diterima ibadah kalian dan jgn pernah kalian aman dgn dosa, krn kalian tdk tau apakah dosa kalian diampuni atau tdk.
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah).
Imam Nawawi –rahimahullah– menjelaskan, “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 55)
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Puasa yang paling utama di antara bulan-bulan haram (Dzulqo’dah, Dzulhijah, Muharram, Rajab -pen) adalah puasa di bulan Muharram (syahrullah).” (Lathoif Al Ma’arif, hal. 67)
Dalam hadits riwayat Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda puasa di bulan Muharram merupakan yang terbaik setelah Ramadhan.
```Puasa sunah yg bisa dilaksanakan di bulan Muharam```
1. Puasa Senin Kamis
2. Puasa Yaumil bush
3. Puasa Daud
4. Puasa Asyura
Abu Qotadah Al Anshoriy berkata, “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.”(HR. Muslim no. 1162).
Namun dalam rangka menyelisihi Yahudi, muslim diperintahkan berpuasa pada hari sebelumnya, yaitu berpuasa pada hari kesembilan (tasu’a).
*5. Puasa tasu’a*
Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134)
Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan. (Lihat Syarh Muslim, 8: 12-13)
Sumber sunah itu ada 4
1. Perintah nabi
2. Perbuatan nabi
3. Diamnya nabi
*4. Keinginan nabi yg pernah diutarakan.*
Agar ibadah diterima di sisi Allah, haruslah terpenuhi dua syarat, yaitu:
1. Ikhlas karena Allah
2. Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’).
Wallahu a'lam bishwab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar