Langsung ke konten utama

SABAR DAN SYUKUR SEBAGAI JALAN TAWAKAL

* Syekh Abdul Qadir Al-Jailani mengatakan:*
Wahai anakku, hendaklah engkau mempelajaru ilmu dan bersikap ikhlas sehingga engkau bersih dari perangkap dan tali kemunafikan.

Carilah ilmu karena Allah Azza wa Jalla, bukan karena makhluk atau karena dunia.

Dan, ciri pencari ilmu karena Allah adalah, engkau merasa takut kepada Allah ketika datang perintah dan larangan-Nya.

Engkau merasa takut dan hina di hadapan-Nya. Lalu, bersikap rendah hati terhadap makhluk tanpa membutuhkannya. Tidak berambisi terhadap apa yang mereka miliki.

Dan, bersahabatlah di jalan Allah, dan bermusuhanlah di jalan Allah. Sebab, persahabatan bukan di jalan Allah adalah permusuhan.

Keteguhan selain di jalan Allah adalah kehancuran. Serta, pemberian bukan di jalan-Nya akan terhalang. *Rasulullah SAW bersabda :* Iman itu terdiri dari 2 bagian:
Satu bagian sabar dan satu bagian syukur.

Jika kau tak bersabar atas cobaan dan tidak mensyukuri nikmat, berarti kau bukan orang yang beriman.
Sebab, di antara hakikat Islam adalah berserah diri kepada Allah. *Allah SWT berfirman:*
Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menyediakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka.
*(QS 65; 2-3)* Karena itu, berdoalah!
Ya Allah, hidupkanlah hati kami dengan tawakal kepada-Mu, dengan ketaatan kepada-Mu, dengan mengingat-Mu, dengan menyesuaikan diri kepada-Mu dan dengan kekuatan tauhid kepada-Mu. *Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam kitab Fath Ar-Rabbani*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...