Langsung ke konten utama

Keutamaan  Sepuluh Hari Pertama  Dibulan Dzulhijjah

Assalamu'alaikum warohmatulohi wabarakatuh

_*ONE DAY ONE HADIST*_
Kamis,1 Juli 2019 / 29 Dhulqo'dah 1440

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ: ((مَا الْعَمَلُ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ أَفْضَلَ مِنَ الْعَمَلِ فِى هَذِهِ)). قَالُوا: وَلاَ الْجِهَادُ؟ قَالَ: ((وَلاَ الْجِهَادُ، إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَىْءٍ)) [رواه البخاري]

Artinya: “Dari Ibnu Abbas, Rasulullah saw bersabda: “Tidak ada amal ibadah yang lebih utama selain yang dikerjakan pada sepuluh hari ini (maksudnya sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah)”. Para sahabat bertanya: “Apakah sekalipun jihad di jalan Allah?”. Rasulullah saw menjawab: “Sekalipun dari jihad. Kecuali seseorang yang keluar untuk berjihad dengan diri dan hartanya, lalu tidak ada sedikit pun yang pulang dari padanya” (HR. Bukhari).

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1- Dalam hadits di atas, baginda Rasulullah saw menjelaskan bahwa apapun ibadah yang dilakukan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, ia adalah paling utama—dan dalam riwayat lain dari Imam Turmudzi: paling dicintai oleh Allah. Bahkan, pahalanya sangat besar, mengalahkan pahala jihad sekalipun. Hal ini, karena ibadah tersebut dilakukan pada waktu yang dimuliakan oleh Allah.
2- Apabila amal shaleh yang dilakukan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini lebih utama dan lebih dicintai oleh Allah dari hari-hari lainnya dalam seluruh tahun, maka amal shaleh apapun yang dikerjakan di dalamnya—sekalipun amal shaleh tersebut biasa—lebih utama dari amal-amal shaleh lainnya yang dikerjakan pada hari-hari lain, sekalipun amal shaleh tersebut utama”.
3- Ini menunjukkan bahwa amal shaleh biasa yang dilakukan pada waktu istimewa akan menyamai (pahala) amal shaleh utama yang dikerjakan pada hari-hari biasa. Bahkan, dilebihkan dengan dilipatgandakan pahala dan balasannya”
4- Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang paling utama (afdhal) dari seluruh hari-hari yang ada di dunia (afdhal ayyâm ad-dunyâ).

Dalam sebuah hadits Shahih yang diriwayatkan oleh Imam al-Bazzâr, Rasulullah saw pernah bersabda:
عن جابر قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((أفضل أيام الدنيا أيام العشر)) [رواه البزار، وصححه الألباني في صحيح الجامع برقم: 1133].
Artinya: “Jabir berkata: “Rasulullah saw bersabda: “Seutama-utama hari-hari di dunia ini adalah sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah” (HR. Imam al-Bazzâr, dan hadits ini dinilai Shahih oleh Syaikh Albany sebagaimana disebutkan dalam Shahîh al-Jâmi’ nya, nomor 1133).
5- Bahkan, saking mulianya sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini, banyak ulama yang berpendapat, sebagaimana disampaikan Ibnu Katsir, sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini lebih baik dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan sekalipun. Hal ini karena dalam sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah terkumpul ibadah-ibadah yang dilakukan pada bulan Ramadhan, mulai dari puasa, shalat, sedekah dan lainnya.
6- Demikian, di antara sebagian kecil dari segunung kemuliaan dan keistimewaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-qur'an :

1- Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang dimuliakan di dalam Islam.

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kalian semuanya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa.” (Qs. At Taubah: 36)

2- Di dalam bulan Dzulhijjah ada hari-hari yang dipilih oleh Allah sebagai hari-hari terbaik sepanjang tahun.

والفجر وليال عشر

“Demi fajar, dan malam yang sepuluh” (Qs. Al Fajr: 1-2)

Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan 10 malam yang dimaksud oleh Allah dalam ayat tersebut. Penafsiran para ulama ahli tafsir mengerucut kepada 3 pendapat:

Yang pertama: 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.

Yang kedua: 10 malam terakhir bulan Ramadhan.

Yang ketiga: 10 hari pertama bulan Al Muharram.

Yang rajih (kuat) adalah pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.

_Silahkan di share_

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...