Langsung ke konten utama

Setiap Manusia tidak Perlu Merasa Khawatir akan Rezekinya 

ONE DAY ONE HADIST
Selasa, 22 Januari 2019 / 16 Jumadal ula 1440

عن جابربن عبد الله رضي الله عنه قال، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال:
لا تستبطئوا الرزق, فإنه لن يموت العبد حتى يبلغه آخر رزق هو له, فأجملوا في الطلب;أخذ الحلال وترك الحرام

Dari Jabir bin Abdillah -radhiyallah-:
Bahwasanya Rasulullah -shalallahu 'alaihi wa sallam- bersabda:
"Janganlah kalian putus asa dari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati kecuali telah sampai ke akhir rezeki yang merupakan bagiannya, maka perbaikilah cara mencari rezeki; mengambil yang halal dan meninggalkan yang haram".
HR. Al Hakim dlm Al Mustadrak (2/4) dan dishahihkan Al Albani dlm Ash Shahihah 2607)

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:

1- Sesungguhnya tidaklah seorang diantara kalian keluar dari kehidupan dunia(mati) ini hingga telah sempurna bagian rezekinya, maka bertakwalah kalian wahai sekalian manusia dan perbaikilah cara mencari rezeki, maka jika salah seorang diantara kalian telah putus asa dari rezekinya maka janganlah ia mencarinya dengan kemaksiatan kepada Allah, karena keutamaan dari Allah tidaklah akan didapatkan dengan makshiyat.
2- Sebab itu tidak usah panik dalam mencari karunia Allah Subhana wa Ta'ala  berupa rezeki. Yakinlah bahwa rezeki itu datang, kwajiban kita hanya ihtiar berdoa dan tawakal, bahkan kedatangannya menghampiri diri kita begitu cepat.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al Qur'an:

1- Sesungguhnya Allah yang memberikan rezeki seluruh makhluk-Nya, baik yang kecil maupun yang besar termasuk manusia didalamnya. Tidak ada satu pun makhluk yang terlewat dari mendapatkan rezeki dari-Nya dan semua itu tidak akan pernah mengurangi kekayaan-Nya sedikit pun.

وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ

“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya dan dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Huud : 6).Lr

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*