Langsung ke konten utama

Kalau Sudah Rizqi Tidak Akan Lari

ONE DAY ONE HADIST
Jumat, 18 Januari 2019 / 12 Jumadal ula 1440

عَنْ جابرٍ -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: 
((لَوْ أَنَّ ابْنَ آدَمَ هَرَبَ مِنْ رِزْقِهِ كَمَا يَهَرَبُ مِنَ الْمَوْتِ؛ لَأَدْرَكَهُ رِزْقُهُ كَمَا يُدْرِكُهُ الْمَوْتُ))

Dari Jabir radhiyallahu anhu berkata, berkata rasulullah sallallahu alaihi wa salam:
“Seandainya anak adam lari dari rizkinya sebagaimana dia lari dari mautnya, maka niscaya rizkinya akan mengejarnya sebagaimana maut mengejarnya.”[Hr Ibnu Hibban]

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:

1- Maksudnya, andai kata anak adam itu telah lari dari rizkinya sebagaimana dia lari dari kematian. Niscaya rizki itu mengejarnya sebagaimana kematian juga mengejarnya.
2- Maka tidak mungkin anak cucu adam itu tidak mendapatkan rizki, karena Alloh telah menetapkan rizki kepada mereka, bahkan mereka itu dikejar rizki, bukan mereka yang malah mengejar rizki.
3- Manusia tidak akan mampu menghindari rizki sebagaimana mereka yang tidak akan mampu terhindar dari kematian. Karena sunatullohnya siapa yang hidup pasti mati, dan siapa yang hidup pasti masih dikaruniai rizki oleh Alloh.
4- Manusia di dalam hidup ini sudah Alloh tetapkan, jatah, nasib kehidupan dunia dan rezekinya. 
5- Dengan demikian, seharusnya manusia itu yakin 100% bahwa hidup ini telah diatur oleh Alloh, bahkan rizki itu sendiri yang akan menghampiri manusia. Maka tidak perlu membabi buta untuk mendapatkan rizki, tidak perlu terlalu “ngoyo” untuk mendapatkan rizki. Kaki jadi kepala, kepala menjadi kaki, siang kerja, malam kerja, berangkat pagi pulang tengah malam. Hingga lupa waktu, lupa Alloh, lupa keluarga dan anak istri.
6- Namun, karena rendahnya iman, manusia terkadang lupa bahwa yang menciptakan mereka adalah Alloh, yang menjadikan mereka hidup adalah Alloh, serta yang memberi mereka rizki adalah Alloh. Sehingga banyak dari mereka yang bersusah payah mengejar rizki tapi malah lupa kepada Alloh. Padahal jelas, seperti yang tertera pada hadis di atas, bahwasanya manusia itu disetting oleh Alloh dikejar rizki bukan mengejar rizki.
7- Jika demikian, maka yang harusnya kita lakukan adalah ihtiar, berdoa dan bertawakkal kepada Alloh, karena wajib hasil itu Allah Subhanahu wa Ta'ala. Menerima semua yang diberikan oleh Alloh dan selalu syukur atas apa saja yang telah diberikanNya. Tidak perlu nggersulo dan terus merasa kurang, karena yang demikian itu akan membuat seseorang tidak pernah puas terhadap pemberian Alloh kepadanya.
8- Bahkan hanya karena kemiskinan, kemudian menghalalkan segala cara hingga mencari harta haram. Apalagi mengikuti prinsip orang "yang haram saja susah, apalah yanghalal". Korupsi dihalalkan, suap-menyuap menjadi bagian hidup. Bisnis-bisnis haram dia lakukan, jual diri, bahkan membuat proposal untuk mendapatkan bantuan dana yang itu dialamatkan kepada yayasan, anak yatim, pembangunan masjid dan lain sebagainya. Na’udzubillah.
9- Orang yang seperti itu adalah orang yang putus asa, serta lupa kepada Alloh. Apa yang dilakukan tidak lagi diniati lillahi ta’ala serta merujuk kepada al-quran dan al-hadis. Jika sesuatu itu jelas-jelas haram maka tinggalkanlah, karena sesungguhnya yang halal itu masih berlimpah dan masih mudah untuk kita dapatkan.
10- Yakinlah bahwa selagi kita masih hidup, berarti Alloh masih memberi rizki kepada kita. 'Tidak ada satupun orang diantara anak Adam meninggal dunia, sebelum disempurnahkan semua rezekinya. Telah dilengkapi semua rezekinya. Waallu a’lam......

Tema hadist yang berkaitan dengan Al Qur'an:

- Allah Subhanahu wa Ta'ala menceritakan bahwa Dialah yang menjamin rezeki makhlukNya, termasuk semua hewan yang melata di bumi, baik yang kecil, yang besarnya, yang ada di daratan, maupun yang ada di lautan. Dia pun mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. 

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأرْضِ إِلا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata(Lauh Mahfuz).[ Hud:6].Lr

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*