Langsung ke konten utama

Laki laki adalah seorang pemimpin

Laki-laki adalah seorang pemimpin atau imam. Lelaki wajib mengingatkan, membimbing, dan menuntun ke jalan yang benar yaitu jalan yang ridhai Allah. Di akhirat kelak setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawabannya di pengadilan Allah kelak.

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)
.
Berikut inilah golongan lelaki yang dapat ditarik ke dalam neraka oleh wanita: .
.
1️⃣ Ayahnya
.
Seorang ayah memiliki kewajiban untuk mendidik anak-anaknya agar menjadi seseorang yang baik. Apabila seorang ayah memiliki anak perempuan, namun ia mengabaikan anak perempuannya itu dengan tidak memberikan pendidikan agama seperti shalat, mengaji, membiarkan anak perempuannya itu tidak menutup auratnya dan sebagainya. maka sang ayah akan ditarik ke neraka oleh anaknya dan dijadikan bahan bakar neraka jahanam karena ia tidak menjaga amanahnya dengan benar.
.
2️⃣ Suaminya
.
Apabila seorang suami tidak mendidik istinya sehingga ia membiarkan istrinya menampakan perhiasan kepada selain muhrimnya, meninggalkan kewajiban shalat, puasa dan lain sebagainya. Maka ia akan ditarik oleh istrinya ke neraka.
.
3️⃣ Kakak Laki-lakinya (Walinya)
.
Secara otomatis tanggungjawab menjaga kehormatan wanita dan keluarga ibunya jatuh kepada saudara laki-laki tertua, apabila ayahnya sudah tidak ada. Apabila ia hanya mementingkan keluarganya saja dan membiarkan adik perempuannya saat melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah, maka ia akan ditarik oleh adiknya di akhirat kelak.
.
4️⃣ Anak laki-lakinya
.
Seorang anak tidak menasihati terhadap ibunya dan keluarganya tentang Islam, maka anak itu akan dimintai pertangungjawaban di akhirat kelak, Wallahua’lam Bisshawab.
.
Boleh tag sahabat, teman dan suamimu..💕💕
_
Semoga bermanfaat #TulusBerhijrah
.
Supported by: @tulusberhijrah
Media Berbagi, Inspirasi dan Motivasi
FOLLOW⤵⤵
➡@duniabershalawat @the_istiqamah 👈 💕
➡@duniabershalawat @the_istiqamah 👈 💕

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...