Langsung ke konten utama

ADA ENAM LARANGAN DALAM ISLAM KETIKA SUAMI ISTRI BERHUBUNGAN

6 LARANGAN DALAM ISLAM KETIKA SUAMI ISTRI BERHUBUNGAN
Gak baca rugi banget!
ISLAM sudah dengan jelas mengatur tata cara berhubungan di tempat tidur antara suami-istri. Maka dari itu, sudah jelas kiranya bahwa ketika berhubungan, ada setidaknya yang tidak diperbolehkan antara suami dan istri. Apa saja?
1. Dilarang berhubungan tanpa membaca doa
Rasulullah saw. bersabda: “Apabila salah seorang mereka akan menggauli istrinya, hendaklah ia membaca: ‘Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami’. Sebab jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya,” (Shahih Muslim No.2591).
Rasul sudah mengajarkan doa yang senantiasa dibaca ketika akan bermesraan. Jika belum hafal, maka bisa dibaca di bawah ini:
“Bismillah. Allahumma jannabnasyoithona wa jannabisyaithona maa rojaktanaa.”
Artinya : Dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarkanlah kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetan
2. Dilarang berhubungan tanpa pendahuluan
Betapa pentingnya sebuah pendahuluan dalam berhubungan, utamanya untuk istri. Pendahuluan bisa berupa ucapan romantis, kecupan dan cumbu rayu. Hal ini sesuai dengan: Sabda Rasul Allâh SAW: “Siapa pun di antara kamu, janganlah menyamai isterinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perantaraan.” Selanjutnya, ada yang bertanya: “Apakah perantaraan itu”? Rasul Allâh SAW bersabda, “Yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis,” (HR. Bukhâri dan Muslim).
3. Dilarang berhubungan tanpa penutup/ selimut
“Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar.” (HR Ibnu Majah).
Maksudnya adalah jangan bertelanjang seperti hewan yang kelihatan kemaluannya saat berhubungan. Tapi pakailah selimut sebagai penutup, atau bertelanjang dalam selimut.
4. Dilarang berhubungan melalui dubur/ anus
Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya,” (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai).
Dubur atau anus—maaf—adalah tempat pembuangan kotoran, yang membahayakan kesehatan jika berhubungan suami-istri melaluinya.
5. Dilarang berhubungan saat istri haid
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: ‘Haidh itu adalah kotoran’. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri,” (QS. Al-Baqarah/2: 222).
6. Dilarang menyebarluaskan masalah hubungan
“Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari Kiamat adalah laki-laki yang menyetubuhi istrinya dan istrinya memberikan kepuasan kepadanya, kemudian menyebarkan rahasia istrinya,” Diriwayatkan oleh Imam Muslim (2597) dan Abu Dawud (4227).
Semoga bermanfaat
●Nabi MUHAMMAD SAW telah
bersabda : “Barang siapa yg
menyebarkan satu saja ilmu dariku, maka Allah buatkan tempat di Syurga baginya pada hari penghakiman kelak”.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunnah Harian

Bentuk-bentuk Dakwah

Bentuk-bentuk dakwah dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: 1.       Dakwah bi al-lisan , artinya penyampaian pesan dakwah melalui lisan berupa ceramah, khutbah, pidato, nasihat atau komunikasi antara da’i dan mad’u . Dalam menyampaikan pesan dakwah, da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang berkesan, menyentuh dan komunikatif. Bahasa lisan yang harus digunakan dalam berdakwah yaitu perkataan yang jujur, solutif terhadap permasalahan yang dihadapi mad’u, menyentuh kalbu, santun, menyejukan dan tidak provokatif serta tidak mengandung fitnah. 2.       Dakwah bi al-Qalam ialah suatu kegiatan menyampaikan pesan dakwah melalui tulisan, seperti kitab-kitab, buku, majalah, jurnal, artikel, internet, spanduk, dan lain-lain. Karena dimaksudkan sebagai pesan dakwah, maka tulisan-tulisan tersebut tentu berisi ajakan atau seruan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah bi al-Qalam itu memiliki banyak keunikan dan kelebihan, yakni suatu tulisan tidak dibatasi ruang dan wa

maf’ul bih terbagi menjadi dua

Perlu diketahui bahwa maf’ul bih terbagi menjadi dua 1. Sharih Maf’ul bih yang Sharih terbagi juga menjadi dua : a.) Isim Zhahir. Contoh : a. قتل قردا جميلا (Dia membunuh seekor monyet yang bagus) قتل قردا جميلا فعل الماضى مفعول به : منصوب بالفتحة منعوت نعت Maf’ul bih diatas berupa isim mufrod, ‘alamat nashabnya adalah fathah. b. ستلقي اباها غدا(Besok dia akan bertemu dengan ayahnya) ستلقي اباها غدا فعل المضارع مفعول به : منصوب بالألف لأسماء الخمسة ظرف الزمان Contoh Maf’ul bih diatas berupa Asmaul Khomsah (اسماء الخمسة ), dan ‘alamat nashabnya berupa alif c. أ رأيت درّاجاتٍ في قريب البيت؟ sepeda-sepeda didekat rumah itu) (Apakah dirimu melihat أ ...رأي..... ..ت السياراتِ حرف الإستفهام فعل الماضي فاعل مفعول به : منصوب بالكسرة Maf’ul bih diatas berupa jamak muanats salim, dan ‘alamat nashabnya berupa kasroh. b.) Isim Dhamir Dhamir terbagi menjadi dua : 1.) Dhamir Muttashil. Jumlahnya ada dua belas. Contoh : § ضربني : dia telah memukulku § ضربنا : dia