Langsung ke konten utama

Jangan Mudah Menyebarkan Setiap Berita

روى المغيرة بن شعبة رضي الله عنه أنه سمع رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : (إن الله كره لكم ثلاثا : قيل وقال ، وإضاعة المال ، وكثرة السؤال)

Diriwayatkan Al-Mughirah bin Syu'bah Radhiyallahu Anhu bahwa sesungguhnya ia mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda:
Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla membenci tiga perkara : menyebarkan desas-desus, menghambur-hamburkan harta, banyak pertanyaan yang tujuannya untuk menyelisihi jawabannya. [Shahih al-Bukhari no. 1477, Lihat Shahih Muslim no. 1715]

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1- Seorang Muslim jika ingin menyebarkan suatu berita, hendaknya ia mengecek kembali kebenarannya sebelum menyebarkannya. Mungkin saja, berita tersebut bersumber dari orang fasik atau pendusta atau musuh Islam atau sekedar dugaan belaka, yang efek negatifnya mungkin bisa merugikan si penyebar berita itu sendiri atau kaum Muslimin.
Abu Mas’ud Radhiyallahu anhu pernah ditanya, “Apa yang pernah engkau dengarkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang prasangka atau dugaan?. Ia menjawab, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

بِئْسَ مَطِيَّةُ الرَّجُلِ زَعَمُوا

Dugaan-dugaan adalah sejelek-jelek sandaran seseorang.[Sunan Abu Dawud no. 4972. Hadits Shahih lihat Ash-Shahihah no.866]
2- Larangan menghamburkan uang.
3- Larangan banyak bertanya yang tidak ada manfaatnya.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

- Allah Swt. memerintahkan (kaum mukmin) untuk memeriksa dengan teliti berita dari orang fasik, dan hendaklah mereka bersikap hati-hati dalam menerimanya dan jangan menerimanya dengan begitu saja, yang akibatnya akan membalikkan kenyataan. 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum karena kebodohanmu,  yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.[Al-Hujurat/49:6]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunnah Harian

Bentuk-bentuk Dakwah

Bentuk-bentuk dakwah dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: 1.       Dakwah bi al-lisan , artinya penyampaian pesan dakwah melalui lisan berupa ceramah, khutbah, pidato, nasihat atau komunikasi antara da’i dan mad’u . Dalam menyampaikan pesan dakwah, da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang berkesan, menyentuh dan komunikatif. Bahasa lisan yang harus digunakan dalam berdakwah yaitu perkataan yang jujur, solutif terhadap permasalahan yang dihadapi mad’u, menyentuh kalbu, santun, menyejukan dan tidak provokatif serta tidak mengandung fitnah. 2.       Dakwah bi al-Qalam ialah suatu kegiatan menyampaikan pesan dakwah melalui tulisan, seperti kitab-kitab, buku, majalah, jurnal, artikel, internet, spanduk, dan lain-lain. Karena dimaksudkan sebagai pesan dakwah, maka tulisan-tulisan tersebut tentu berisi ajakan atau seruan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah bi al-Qalam itu memiliki banyak keunikan dan kelebihan, yakni suatu tulisan tidak dibatasi ruang dan wa

maf’ul bih terbagi menjadi dua

Perlu diketahui bahwa maf’ul bih terbagi menjadi dua 1. Sharih Maf’ul bih yang Sharih terbagi juga menjadi dua : a.) Isim Zhahir. Contoh : a. قتل قردا جميلا (Dia membunuh seekor monyet yang bagus) قتل قردا جميلا فعل الماضى مفعول به : منصوب بالفتحة منعوت نعت Maf’ul bih diatas berupa isim mufrod, ‘alamat nashabnya adalah fathah. b. ستلقي اباها غدا(Besok dia akan bertemu dengan ayahnya) ستلقي اباها غدا فعل المضارع مفعول به : منصوب بالألف لأسماء الخمسة ظرف الزمان Contoh Maf’ul bih diatas berupa Asmaul Khomsah (اسماء الخمسة ), dan ‘alamat nashabnya berupa alif c. أ رأيت درّاجاتٍ في قريب البيت؟ sepeda-sepeda didekat rumah itu) (Apakah dirimu melihat أ ...رأي..... ..ت السياراتِ حرف الإستفهام فعل الماضي فاعل مفعول به : منصوب بالكسرة Maf’ul bih diatas berupa jamak muanats salim, dan ‘alamat nashabnya berupa kasroh. b.) Isim Dhamir Dhamir terbagi menjadi dua : 1.) Dhamir Muttashil. Jumlahnya ada dua belas. Contoh : § ضربني : dia telah memukulku § ضربنا : dia