Langsung ke konten utama

Hadits tentang Kebaikan

Mukmin Harus Mencari Ilmu Kebaikan

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال :
( لَن يَشبَعَ المُؤمِنُ مِن خَيرٍ يَسمَعُهُ حَتَّى يَكُونَ مُنتَهَاهُ الجَنَّةُ ) 

Dari abu Said al Khudri dari Rasulullah saw. Bersabda “ Orang yang beriman itu tidak pernah puas mendengarkan hal-hal yang baik sampai dia mencapai syurga”[Hr. At-Tirmidzi] dan dishahihkan Al-Hakim(4/129)

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1- Dalam hadits diatas di sebutkan bahwa seorang Mukmin harus mencari ilmu kebaikan, baik kebaikan untuk di dunia maupun di akhirat yang kelak bisa mengantarkannya menuju nikmat Allah yaitu Surga.
2- Mukmin yang mencari ilmu kebaikan harus berfikir secara Islami. 3- Agama Islam menganjurkan mempergunakan akal pikiran untuk menganalisa, meneliti semua makhluk dan alam benda ciptaan Allah ini, agar iman dan keyakinan semakin hidup dan semakin tinggi mutunya.
4- Manusia melihat semua alam ciptaan Allah Ta’ala yang ditangkap oleh penglihatan, dipikir di dalam alam pikirnya, dirasakan pertimbangannya dalam hati, sebagai anugerah Tuhan yang perlu dimanfaatkan sebagai ibadah.
5- Berfikir itu pelita yang hidup di dalam hati manusia. Ia merupakan jalannya perasaan yang dikirimkan melalui otak manusia untuk dilaksanakan oleh aggota badan dan panca indera. Hamba Allah yang suka berfikir, akan menghidupkan ruhaninya, menyegarkan otaknya, dan menyegarkan pelaksanaan ibadahnya.
6- Mukmin yang berfikir secara Islami pada umumnya akan mencari ilmu kebaikan. Sehingga dengan ilmu kebaikan itulah karakter atau akhlak seorang mukmin dapat terbentuk.

Tema hadits yang berkaitan dengan Al-Quran:

- Merekalah orang-orang yang mendapat berita gembira dalam kehidupan dunia dan akhiratnya.

فَبَشِّرْ عِبَادِ الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ ۚ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ

Oleh itu gembirakanlah hamba-hambaKu yang berusaha mendengar perkataan-perkataan yang sampai kepadanya lalu mereka memilih dan menurut akan yang sebaik-baiknya (pada segi hukum ugama); mereka itulah orang-orang yang diberi hidayah petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang berakal sempurna.
[Surat Az-Zumar :17- 18].

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*