Langsung ke konten utama

Kebaikan

*Kebaikan Seluruhnya dalam Mengikuti Para Pendahulu*

   Junjungan kami Al-Imam Ahmad bin Hasan Al-Attas Ra berkata, "Kebaikan terdapat dalam mengikuti para pendahulu yang saleh dan memegang teguh apa yang mereka anjurkan pada kebiasaan, ibadah, kitab (yang dibaca mereka), akhlak, yang dilakukan, dan ditinggalkan. Semua itu telah dijelaskan dalam kitab-kitab mereka yang ditulis dengan tujuan untuk mengamalkan, dari kitab fiqih atau lain-lainnya. Mereka yang mengikuti para pendahulu yang saleh tak akan salah dan lelah."

   Beliau Ra berkata, "Tujuan terpenting dalam pencatatan amal para pendahulu yang saleh dan mendokumentasikan akhlak terpuji serta amal saleh yang ada pada mereka adalah, agar diikuti oleh yang hidup sesudahnya. Bukan karena tujuan mengumpulkan _karamah-karamah_ mereka atau yang sejenis dengan itu. Sedangkan keadaan para pendahulu yang saleh layaknya cahaya, kebiasaan hidup dan ibadah mereka, karena semua yang dilakukan bersumber dari niat yang baik dan tujuan yang mulia."

   Beliau Ra juga berkata, "Kita memiliki tiga timbangan. Timbangan untuk ilmu yang sifatnya tidak terikat, timbangan untuk ilmu yang sifatnya terikat, dan timbangan amal. Ilmu yang sifatnya tidak terikat, kita jadikan di dalam dada kita. Ilmu yang sifatnya terikat, maka kita harus mengikat diri kita dengannya, yaitu mazhab Syafi'i Ra. Sedangkan dalam beramal kita mengikuti yang dilakukan oleh para pendahulu dari kaum 'Alawi, semoga Allah memberi manfaat kepada kita melalui mereka."

   Junjungan kami Asy-Syaikh Al-Imam Abdullah bin Alawi Al-Haddad Ra berkata, "Kebiasaan hidup para pendahulu yang saleh lebih baik daripada kebiasaan hidup kita, bahkan daripada perbuatan sunnah kita. Mereka para pendahulu kita – yakni Bani 'Alawi – telah membangun untuk kita dalam segala hal, dan kita tidak mengikuti kecuali mereka."

*ﻭَٱللّٰهُ أَﻋْﻠَﻢُ بِٱﻟﺼَّﻮَٱﺏِ*
.
[ _Al-Manhaj as-Sawiy, Syarh Ushul Thariqah as-Sadah Al-Ba 'Alawi_ lil Al-'Allamah Al-Muhaqqiq Ad-Da'illallah Al-Habib Zain bin Ibrahim bin Smith ]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*