Langsung ke konten utama

Cerita Sahabat Rasullullah Usman Bin Affan RA

STORY OF THE OSMAN

Suatu hari, di Madinah, tidak terlalu jauh dari masjid Nabawi,  ada sebuah properti sebidang tanah dengan sumur yang tidak pernah kering sepanjang tahun.  Sumur itu dikenal dengan nama Sumur Ruma (The Well of Ruma) karena dimiliki seorang Yahudi bernama Ruma.

Sang Yahudi menjual air kepada penduduk Madinah, dan setiap hari orang antri untuk membeli airnya. Di waktu waktu tertentu sang Yahudi menaikkan seenaknya harga airnya,  dan rakyat Medinahpun terpaksa harus tetap membelinya. karena hanya sumur inilah yang tidak pernah kering.

Melihat kenyataan ini, Rasulullah SAW berkata, "kalau ada yang bisa membeli sumur ini, balasannya adalah Surga". Seorang sahabat nabi bernama Usman bin Affan RA mendekati sang Yahudi. Usman menawarkan untuk membeli sumurnya.  Tentu saja Ruma sang Yahudi menolak. Ini adalah bisnisnya, dan ia mendapat banyak uang dari bisnisnya.

Tetapi Usman bukan hanya pebisnis sukses yang kaya raya, tetapi ia juga negosiator ulung. Ia bilang kepada Ruma, "aku akan membeli setengah dari sumur mu dengan harga yang pantas, jadi kita bergantian menjual air, hari ini kamu, besok saya"  Melalui negosiasi yang sangat ketat, akhirnya sang Yahudi mau menjual sumurnya senilai 1 juta  Dirham dan memberikan hak pemasaran 50% kepada Usman bin Affan.

Apa yang terjadi setelahnya membuat sang Yahudi merasa keki. Ternyata Usman menggratiskan air tersebut kepada semua penduduk Madinah. Pendudukpun mengambil air sepuas puasnya sehingga hari kesokannya mereka tidak perlu lagi membeli air dari Ruma sang Yahudi. Merasa kalah, sang Yahudi akhirnya menyerah, ia meminta sang Usman untuk membeli semua kepemilikan sumur dan tanahnya. Tentu saja  Usman harus membayar lagi seharga yang telah disepakati sebelumnya.

Hari ini, sumur tersebut dikenal dengan nama Sumur Usman, atau The Well of Usman. Tanah luas sekitar sumur tersebut menjadi sebuah kebun kurma yang diberi air dari sumur Usman. Kebun kurma tersebut dikelola oleh badan wakaf pemerintah Saudi sampai hari ini. Kurmanya dieksport ke berbagai negara di dunia, hasilnya diberikan untuk yatim piatu, dan pendidikan. Sebagian dikembangkan menjadi hotel dan proyek proyek lainnya, sebagian lagi dimasukkan kembali kepada sebuah rekening tertua di dunia atas nama Usman bin Affan. Hasil kelolaan kebun kurma dan grupnya yang di saat ini menghasilkan 50 juta Riyal pertahun (atau setara 200 Milyar pertahun)

Sang Yahudi tidak akan penah menang. Kenapa? Karena visinya terlalu dangkal. Ia hanya hidup untuk masa kini, masa ia ada di dunia. Sedangkan visi dari Usman Bin Affan  adalah jauh kedepan. Ia berkorban untuk menolong manusia lain yang membutuhkan dan ia menatap sebuah visi besar yang bernama Shadaqatun Jariyah, sedekah berkelanjutan. Sebuah shadaqah yang tidak pernah berhenti, bahkan pada saat manusia sudah mati. MasyaAllah.

--------------

Smoga kita semua bisa meneladani beliau..

--
Kirim dari Fast Notepad

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunnah Harian

Bentuk-bentuk Dakwah

Bentuk-bentuk dakwah dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: 1.       Dakwah bi al-lisan , artinya penyampaian pesan dakwah melalui lisan berupa ceramah, khutbah, pidato, nasihat atau komunikasi antara da’i dan mad’u . Dalam menyampaikan pesan dakwah, da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang berkesan, menyentuh dan komunikatif. Bahasa lisan yang harus digunakan dalam berdakwah yaitu perkataan yang jujur, solutif terhadap permasalahan yang dihadapi mad’u, menyentuh kalbu, santun, menyejukan dan tidak provokatif serta tidak mengandung fitnah. 2.       Dakwah bi al-Qalam ialah suatu kegiatan menyampaikan pesan dakwah melalui tulisan, seperti kitab-kitab, buku, majalah, jurnal, artikel, internet, spanduk, dan lain-lain. Karena dimaksudkan sebagai pesan dakwah, maka tulisan-tulisan tersebut tentu berisi ajakan atau seruan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah bi al-Qalam itu memiliki banyak keunikan dan kelebihan, yakni suatu tulisan tidak dibatasi ruang dan wa

maf’ul bih terbagi menjadi dua

Perlu diketahui bahwa maf’ul bih terbagi menjadi dua 1. Sharih Maf’ul bih yang Sharih terbagi juga menjadi dua : a.) Isim Zhahir. Contoh : a. قتل قردا جميلا (Dia membunuh seekor monyet yang bagus) قتل قردا جميلا فعل الماضى مفعول به : منصوب بالفتحة منعوت نعت Maf’ul bih diatas berupa isim mufrod, ‘alamat nashabnya adalah fathah. b. ستلقي اباها غدا(Besok dia akan bertemu dengan ayahnya) ستلقي اباها غدا فعل المضارع مفعول به : منصوب بالألف لأسماء الخمسة ظرف الزمان Contoh Maf’ul bih diatas berupa Asmaul Khomsah (اسماء الخمسة ), dan ‘alamat nashabnya berupa alif c. أ رأيت درّاجاتٍ في قريب البيت؟ sepeda-sepeda didekat rumah itu) (Apakah dirimu melihat أ ...رأي..... ..ت السياراتِ حرف الإستفهام فعل الماضي فاعل مفعول به : منصوب بالكسرة Maf’ul bih diatas berupa jamak muanats salim, dan ‘alamat nashabnya berupa kasroh. b.) Isim Dhamir Dhamir terbagi menjadi dua : 1.) Dhamir Muttashil. Jumlahnya ada dua belas. Contoh : § ضربني : dia telah memukulku § ضربنا : dia