STORY OF THE OSMAN
Suatu hari, di Madinah, tidak terlalu jauh dari masjid Nabawi, ada sebuah properti sebidang tanah dengan sumur yang tidak pernah kering sepanjang tahun. Sumur itu dikenal dengan nama Sumur Ruma (The Well of Ruma) karena dimiliki seorang Yahudi bernama Ruma.
Sang Yahudi menjual air kepada penduduk Madinah, dan setiap hari orang antri untuk membeli airnya. Di waktu waktu tertentu sang Yahudi menaikkan seenaknya harga airnya, dan rakyat Medinahpun terpaksa harus tetap membelinya. karena hanya sumur inilah yang tidak pernah kering.
Melihat kenyataan ini, Rasulullah SAW berkata, "kalau ada yang bisa membeli sumur ini, balasannya adalah Surga". Seorang sahabat nabi bernama Usman bin Affan RA mendekati sang Yahudi. Usman menawarkan untuk membeli sumurnya. Tentu saja Ruma sang Yahudi menolak. Ini adalah bisnisnya, dan ia mendapat banyak uang dari bisnisnya.
Tetapi Usman bukan hanya pebisnis sukses yang kaya raya, tetapi ia juga negosiator ulung. Ia bilang kepada Ruma, "aku akan membeli setengah dari sumur mu dengan harga yang pantas, jadi kita bergantian menjual air, hari ini kamu, besok saya" Melalui negosiasi yang sangat ketat, akhirnya sang Yahudi mau menjual sumurnya senilai 1 juta Dirham dan memberikan hak pemasaran 50% kepada Usman bin Affan.
Apa yang terjadi setelahnya membuat sang Yahudi merasa keki. Ternyata Usman menggratiskan air tersebut kepada semua penduduk Madinah. Pendudukpun mengambil air sepuas puasnya sehingga hari kesokannya mereka tidak perlu lagi membeli air dari Ruma sang Yahudi. Merasa kalah, sang Yahudi akhirnya menyerah, ia meminta sang Usman untuk membeli semua kepemilikan sumur dan tanahnya. Tentu saja Usman harus membayar lagi seharga yang telah disepakati sebelumnya.
Hari ini, sumur tersebut dikenal dengan nama Sumur Usman, atau The Well of Usman. Tanah luas sekitar sumur tersebut menjadi sebuah kebun kurma yang diberi air dari sumur Usman. Kebun kurma tersebut dikelola oleh badan wakaf pemerintah Saudi sampai hari ini. Kurmanya dieksport ke berbagai negara di dunia, hasilnya diberikan untuk yatim piatu, dan pendidikan. Sebagian dikembangkan menjadi hotel dan proyek proyek lainnya, sebagian lagi dimasukkan kembali kepada sebuah rekening tertua di dunia atas nama Usman bin Affan. Hasil kelolaan kebun kurma dan grupnya yang di saat ini menghasilkan 50 juta Riyal pertahun (atau setara 200 Milyar pertahun)
Sang Yahudi tidak akan penah menang. Kenapa? Karena visinya terlalu dangkal. Ia hanya hidup untuk masa kini, masa ia ada di dunia. Sedangkan visi dari Usman Bin Affan adalah jauh kedepan. Ia berkorban untuk menolong manusia lain yang membutuhkan dan ia menatap sebuah visi besar yang bernama Shadaqatun Jariyah, sedekah berkelanjutan. Sebuah shadaqah yang tidak pernah berhenti, bahkan pada saat manusia sudah mati. MasyaAllah.
--------------
Smoga kita semua bisa meneladani beliau..
--
Kirim dari Fast Notepad
Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...
Komentar
Posting Komentar