Secara garis besar, hak tetangga adalah:
• Didahului dengan
mengucapkan salam
(kepadanya)
• Dijenguk saat ia sakit
• Ikut berbela sungkawa
saat ia ditimpa musibah
• Memberi ucapan
selamat saat ia
berbahagia
• Mengingatkannya dari
kekhilafan
• Tidak mencari-cari
kesalahannya
• Menutupi aibnya yang
terbuka
• Menundukkan
pandangan dari melihat
soal-soal pribadinya
*ﻭَٱللّٰهُ أَﻋْﻠَﻢُ بِٱﻟﺼَّﻮَٱﺏِ*
.
[ _Ihya' 'Ulumuddin_ lil Al-Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali ]
Komentar
Posting Komentar