Langsung ke konten utama

Raja Iskandar Zulkarnain

Pada suatu masa, Raja Iskandar Zulkarnain beserta pasukannya hendak berangkat menaklukkan suatu daerah. Pagi hari sebelum berangkat, Iskandar Zulkarnain berpesan kepada pasukannya:

"Dalam perjalanan, nanti malam kita akan melintasi sungai. Ambillah apa pun yang terinjak yang ada di sungai itu."

Ketika malam tiba dan pasukan Iskandar Zulkarnain melintasi sungai, ada 3 golongan prajurit.

Golongan yang pertama tidak mengambil apa pun yang terinjak di sungai karena yakin itu hanya batu. Golongan yang kedua mengambil alakadarnya yang terinjak di sungai, sekedar mengikuti perintah raja. Yang ketiga mengambil sebanyak-banyaknya yang terinjak di sungai sehingga tasnya penuh dan kepayahan meneruskan perjalanan karena penuhnya bawaan.

Setelah melanjutkan perjalanan dan tiba pagi hari, Iskandar Zulkarnain bertanya kepada pasukannya, apa yang kalian dapatkan semalam? Ketika para prajurit memeriksa tasnya, ternyata isinya intan berlian. Prajurit yang tidak mengambil apa-apa sangat menyesalinya. Prajurit yang mengambil ala kadarnya ada perasaan senang bercampur penyesalan. Prajurit yang sungguh-sungguh mengambil merasa sangat bahagia.

Cerita tersebut dikutip dari buku Tasawuf Modern karya Buya Hamka.

Tidak lama lagi kita akan melewati Ramadhan.

Di dalamnya banyak sekali keberkahan.

Dan kita memiliki 3 pilihan.
- Melewati Ramadhan tanpa mengambil keberkahannya sedikit pun.
- Atau melewati Ramadhan dengan mengambil keberkahan ala kadarnya.
- Atau melewati Ramadhan dengan bersungguh-sungguh mengambil keberkahannya, dengan cara memperbanyak ibadah dan amal kebaikan lainnya.

Ramadhan Kariim, semoga kita termasuk golongan yang mendapat magfirah, rahmah dan keberkahan Ramadhan 1438 H. Aamiin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...