Langsung ke konten utama

Jadilah perintis kebaikan


Sabtu, 20 Mei 2017/ 24 Sya'ban 1438

Jadilah Perintis Kebaikan

مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim no 1016)

Pelajaran yang terdapat dalam hadits:

1- Yang dimaksud Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam dengan sabdanya مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً "Barang siapa yang merintis sunnah hasanah/baik" adalah mendahului dalam mengamalkan sunnah yang telah valid dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan bukan membuat/merekayasa/berkreasi dalam membuat suatu ibadah yang baru.
2- Mendahului/memulai menjalankan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu diikuti oleh orang-orang lain. Bisa jadi sunnah tersebut bukanlah sunnah yang ditinggalkan/dilupakan/telah mati, akan tetapi dialah yang pertama kali mengingatkan orang-orang lain dalam mengerjakannya. Sebagaimana dalam kasus hadits Jarir bin Abdillah, sunnah Nabi yang dikerjakan adalah sedekah. Tentunya sunnah ini bukanlah sunnah yang telah mati atau ditinggalkan para sahabat, akan tetapi pada waktu kasus datangnya orang-orang miskin maka sahabat anshori itulah yang pertama kali mengamalkannya sehingga diikuti oleh para sahabat yang lain.
3- Bisa jadi makna "sanna sunnatan hasanah" kita artikan dengan menghidupkan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah mati/ditinggalkan.
4- Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً "Barang siapa yang merintis sunnah hasanah/baik" tidaklah mungkin dibawakan pada makna kreasi amal ibadah yang baru. Karena tidak mungkin diketahui itu baik atau buruk kecuali dari sisi syari'at. Akal tidak punya peran dalam menilai ibadah hasil kreasi baik atau buruk.
5- Kalau memang makna مَنْ سَنَّ في الإسلامِ سنَّةً حَسَنَةً adalah membuat kreasi ibadah baru yang tidak diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, berarti Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menganjurkan kita untuk sering berkreasi membuat ibadah baru (bid'ah hasanah). Semakin banyak berkreasi maka semakin bagus.
Jika perkaranya demikian lantas apa faedahnya anjuran Nabi tatkala terjadi perselisihan dengan barkata "فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي" (Hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku), "عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ" (Gigitlah sunnahku dengan geraham kalian) !!!. Apa faedahnya perkataan Nabi ini jika ternyata setiap orang boleh berkreasi membuat sunnahnya sendiri-sendiri??!!!

Tema hadits yang berkaitan dengan Al-Quran:

1- Ancaman orang yang enggan terhadap sunah Rasulullah sallallohu alaihi wa salam.

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.
[Surat An-Nisa : 115]

2- Larangan mendahului Alloh dan Rasul-Nya

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Hujurat:1)

3- Yang berhak membuat syariat hanya Alloh dan RasulNya

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ ۚ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۗ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.
[Surat Ash-Shura : 21].

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunnah Harian

Bentuk-bentuk Dakwah

Bentuk-bentuk dakwah dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: 1.       Dakwah bi al-lisan , artinya penyampaian pesan dakwah melalui lisan berupa ceramah, khutbah, pidato, nasihat atau komunikasi antara da’i dan mad’u . Dalam menyampaikan pesan dakwah, da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang berkesan, menyentuh dan komunikatif. Bahasa lisan yang harus digunakan dalam berdakwah yaitu perkataan yang jujur, solutif terhadap permasalahan yang dihadapi mad’u, menyentuh kalbu, santun, menyejukan dan tidak provokatif serta tidak mengandung fitnah. 2.       Dakwah bi al-Qalam ialah suatu kegiatan menyampaikan pesan dakwah melalui tulisan, seperti kitab-kitab, buku, majalah, jurnal, artikel, internet, spanduk, dan lain-lain. Karena dimaksudkan sebagai pesan dakwah, maka tulisan-tulisan tersebut tentu berisi ajakan atau seruan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah bi al-Qalam itu memiliki banyak keunikan dan kelebihan, yakni suatu tulisan tidak dibatasi ruang dan wa

maf’ul bih terbagi menjadi dua

Perlu diketahui bahwa maf’ul bih terbagi menjadi dua 1. Sharih Maf’ul bih yang Sharih terbagi juga menjadi dua : a.) Isim Zhahir. Contoh : a. قتل قردا جميلا (Dia membunuh seekor monyet yang bagus) قتل قردا جميلا فعل الماضى مفعول به : منصوب بالفتحة منعوت نعت Maf’ul bih diatas berupa isim mufrod, ‘alamat nashabnya adalah fathah. b. ستلقي اباها غدا(Besok dia akan bertemu dengan ayahnya) ستلقي اباها غدا فعل المضارع مفعول به : منصوب بالألف لأسماء الخمسة ظرف الزمان Contoh Maf’ul bih diatas berupa Asmaul Khomsah (اسماء الخمسة ), dan ‘alamat nashabnya berupa alif c. أ رأيت درّاجاتٍ في قريب البيت؟ sepeda-sepeda didekat rumah itu) (Apakah dirimu melihat أ ...رأي..... ..ت السياراتِ حرف الإستفهام فعل الماضي فاعل مفعول به : منصوب بالكسرة Maf’ul bih diatas berupa jamak muanats salim, dan ‘alamat nashabnya berupa kasroh. b.) Isim Dhamir Dhamir terbagi menjadi dua : 1.) Dhamir Muttashil. Jumlahnya ada dua belas. Contoh : § ضربني : dia telah memukulku § ضربنا : dia