Langsung ke konten utama

*SEBUTIR KURMA PENGHALANG DOA*

Usai menunaikan ibadah haji, Ibrahim bin Adham berniat ziarah ke mesjidil Aqsa. Untuk bekal di perjalanan, ia membeli 1 kg kurma dari pedagang tua di dekat mesjidil Haram.

Setelah kurma ditimbang dan dibungkus, Ibrahim melihat sebutir kurma tergeletak didekat timbangan. Menyangka kurma itu bagian dari yang ia beli, Ibrahim memungut dan memakannya. Setelah itu ia langsung berangkat menuju Al Aqsa.

Empat bulan kemudian, Ibrahim tiba di Al Aqsa. Seperti biasa, ia suka memilih sebuah tempat beribadah pada sebuah ruangan di bawah kubah Sakhra. Ia shalat dan berdoa khusuk sekali.

Tiba tiba ia mendengar percakapan dua Malaikat tentang dirinya.

“Itu, Ibrahim bin Adham, ahli ibadah yang zuhud dan wara yang doanya selalu dikabulkan ALLAH SWT,” kata malaikat yang satu.

“Tetapi sekarang tidak lagi. doanya ditolak karena 4 bulan lalu ia memakan sebutir kurma yang jatuh dari meja seorang pedagang tua di dekat mesjidil haram,” jawab malaikat yang satu lagi.

Ibrahim bin Adham terkejut sekali, ia terhenyak. Jadi selama 4 bulan ini ibadahnya, shalatnya, doanya dan mungkin amalan-amalan lainnya tidak diterima oleh ALLAH SWT, gara-gara memakan sebutir kurma yang bukan haknya.

“Astaghfirullahal adzhim” Ibrahim beristighfar. Ia langsung berkemas untuk berangkat lagi ke Mekkah menemui pedagang tua penjual kurma. Untuk meminta dihalalkan sebutir kurma yang telah ditelannya.

Begitu sampai di Mekkah ia langsung menuju tempat penjual kurma itu, tetapi ia tidak menemukan pedagang tua itu, melainkan seorang anak muda.

“4 bulan yang lalu saya membeli kurma di sini dari seorang pedagang tua. kemana ia sekarang?” tanya ibrahim.

“Sudah meninggal sebulan yang lalu, saya sekarang meneruskan pekerjaannya berdagang kurma,” jawab anak muda itu.

“Innalillahi wa inna'ilaihi roji’un, kalau begitu kepada siapa saya meminta penghalalan?”

Kemudian Ibrahim menceritakan peristiwa yg dialaminya. Anak muda itu mendengarkan penuh minat.

“Nah, begitulah,” kata Ibrahim setelah bercerita.

“Engkau sebagai ahli waris orangtua itu, maukah engkau menghalalkan sebutir kurma milik ayahmu yang terlanjur kumakan tanpa izinnya?”

“Bagi saya tidak masalah. Insya ALLAH saya halalkan. Tapi entah dengan saudara-saudara saya yang jumlahnya 11 orang. Saya tidak berani mengatasnamakan mereka, karena mereka mempunyai hak waris sama dengan saya.”

“Dimana alamat saudara-saudaramu? Biar saya temui mereka satu persatu," lanjut Ibrahim.

Setelah menerima alamat, Ibrahim bin Adham pergi hendak menemui mereka.

Meskipun rumahnya berjauhan, akhirnya selesai juga. Semua setuju menghalakan sebutir kurma milik ayah mereka yang termakan oleh Ibrahim.

Empat bulan kemudian, Ibrahim bin Adham sudah berada di bawah kubah Sakhra. Tiba tiba ia mendengar dua malaikat yang dulu terdengar lagi bercakap-cakap.

“Itulah Ibrahim bin Adham yang doanya tertolak gara-gara makan sebutir kurma milik orang lain.”

“O, tidak.., sekarang doanya sudah makbul lagi," kata malaikat satunya.
"Ia telah mendapat penghalalan dari ahli waris pemilik kurma itu. Diri dan jiwa Ibrahim kini telah bersih kembali dari kotoran sebutir kurma yang haram karena masih milik orang lain. Sekarang ia sudah bebas.”

*Sahabat...*

Luar biasa cerita ini, seolah menampar kita. Jangankan sebutir kurma, mungkin sudah tak terhitung berapa banyak hak orang lain yg kta rebut selama ini? Dengan menghalalkan segala cara berbisnis, menggarap proyek, berpolitik, berkuasa untuk mendapatkan materi.

Setelah materi di tangan, tanpa sadar kita menganggap itu hak kita, rizki kita sepenuhnya.

Kalau sebutir kurma saja membuat doa terhalang, bagaimana dgn puluhan juta ratusan juta, bahkan milyaran, uang yg kita ambil selama ini sebenarnya bukan sepenuhnya hak kita?

Itu akhirnya membuat kita jauh dari ALLAH. Sulit menerima hidayah, sehingga berani menentang aturan ALLAH. Mudah menghalalkan segala cara. Mudah berbohong. Tidak malu ingkar janji.

Kenapa..?
Karena harta yg masuk perut kita terlalu kotor keadaannya.

Dampak lebih jauh, anak2 nakal, suami/istri ribut, banyak penyakit, sering kena tipu, keluarga galau, dan lain gangguan semacamnya.

Itulah kemungkinan disebabkan oleh harta yg sebenarnya bukan hak kita.

Harta *penghalang doa* semacam ini yg membuat doa-doa kita tidak sampai ke langit.

Wallahu a'lam bi showab...

Moga menambah manfaat buat keimanan kita kepada ALLAH SWT. Aamiin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunnah Harian

Bentuk-bentuk Dakwah

Bentuk-bentuk dakwah dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: 1.       Dakwah bi al-lisan , artinya penyampaian pesan dakwah melalui lisan berupa ceramah, khutbah, pidato, nasihat atau komunikasi antara da’i dan mad’u . Dalam menyampaikan pesan dakwah, da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang berkesan, menyentuh dan komunikatif. Bahasa lisan yang harus digunakan dalam berdakwah yaitu perkataan yang jujur, solutif terhadap permasalahan yang dihadapi mad’u, menyentuh kalbu, santun, menyejukan dan tidak provokatif serta tidak mengandung fitnah. 2.       Dakwah bi al-Qalam ialah suatu kegiatan menyampaikan pesan dakwah melalui tulisan, seperti kitab-kitab, buku, majalah, jurnal, artikel, internet, spanduk, dan lain-lain. Karena dimaksudkan sebagai pesan dakwah, maka tulisan-tulisan tersebut tentu berisi ajakan atau seruan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah bi al-Qalam itu memiliki banyak keunikan dan kelebihan, yakni suatu tulisan tidak dibatasi ruang dan wa

maf’ul bih terbagi menjadi dua

Perlu diketahui bahwa maf’ul bih terbagi menjadi dua 1. Sharih Maf’ul bih yang Sharih terbagi juga menjadi dua : a.) Isim Zhahir. Contoh : a. قتل قردا جميلا (Dia membunuh seekor monyet yang bagus) قتل قردا جميلا فعل الماضى مفعول به : منصوب بالفتحة منعوت نعت Maf’ul bih diatas berupa isim mufrod, ‘alamat nashabnya adalah fathah. b. ستلقي اباها غدا(Besok dia akan bertemu dengan ayahnya) ستلقي اباها غدا فعل المضارع مفعول به : منصوب بالألف لأسماء الخمسة ظرف الزمان Contoh Maf’ul bih diatas berupa Asmaul Khomsah (اسماء الخمسة ), dan ‘alamat nashabnya berupa alif c. أ رأيت درّاجاتٍ في قريب البيت؟ sepeda-sepeda didekat rumah itu) (Apakah dirimu melihat أ ...رأي..... ..ت السياراتِ حرف الإستفهام فعل الماضي فاعل مفعول به : منصوب بالكسرة Maf’ul bih diatas berupa jamak muanats salim, dan ‘alamat nashabnya berupa kasroh. b.) Isim Dhamir Dhamir terbagi menjadi dua : 1.) Dhamir Muttashil. Jumlahnya ada dua belas. Contoh : § ضربني : dia telah memukulku § ضربنا : dia