Langsung ke konten utama

Hikmah

Assalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh

Alhamdulillah. Segala puji hanya milik Alloh Swt. Semoga Alloh Yang Maha Kuasa atas langit, bumi dan segala isinya senantiasa memberikan hidayah kepada kita sehingga kita bisa meraih husnul khotimah. Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada baginda nabi Muhammad Saw.

Saudaraku, dalam dunia kesehatan ada istilah detoksifikasi, yaitu mengeluarkan racun-racun dari dalam tubuh. Racun-racun di dalam tubuh bisa menimbulkan berbagai macam gangguan kesehatan. Jika racun-racun ada di dalam tubuh apalagi bertambah, maka tubuh akan lemas, letih, lesu, mudah marah, tidak produktif dan berbagai dempak buruk lainnya.

Racun tubuh bisa terbuang melalui keringat, kotoran, dan sebagainya. Semakin racun bisa terbuang dari tubuh, maka kita akan semakin sehat dan semakin produktif dalam hidup.

Itu baru urusan fisik. Bagaimana yang terjangkit racun itu adalah hati atau qolbu kita. Kita harus benar-benar terampil mendeteksi keracunan yang satu ini. Karena jikalau hati teracuni, maka timbul berbagai macam penyakit di dalamnya yang akan sangat merugikan. Timbullah sombong, riya, ujub, iri, dengki, dan lain sebagainya yang bisa mencelakai diri kita sendiri dan orang lain.

Maka dari itu, penting bagi kita untuk disiplin memeriksa hati kita sendiri dan membersihkannya dari racun-racun yang bisa menimbulkan berbagai penyakit hati. Bersihkanlah hati dengan istighfar, memohon ampunan Alloh Swt. Bersihkan dengan taubat yang sungguh-sungguh sekecil apapun dosa yang kita lakukan. Serta mendekat terus kepada Alloh dengan menjaga amal ibadah kita.

Rosululloh Saw. bersabda, “Ketahuilah di dalam diri manusia ada segumpal daging, apabila segumpal daging itu baik maka baiklah diri manusia itu, akan tetapi bila segumpal daging itu rusak maka rusak pula diri manusia. Ketahuilah bahwa sesungguhnya segumpal daging itu adalah hati.” (HR. Bukhori dan Muslim).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...