Langsung ke konten utama

Belajar dari kisah

Belajar dari Kisah Sujudnya Malaikat pada Nabi Adam

ALLAH Subhanahu wa Ta’ala telah menempatkan Adam dan anak keturunannya dalam kedudukan yang mulia, lebih mulia dari para makhluk-Nya yang lain. Salah satu bukti yang menunjukkan hal tersebut adalah setelah Allah menciptakan Adam, Allah perintahkan para malaikat untuk sujud kepada Adam ‘alaihi shalatu wa salam.

“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: “Sujudlah kamu kepada Adam,” maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir,” (QS. Al-Baqarah: 34).

Peristiwa sujudnya para malaikat kepada Adam terkadang menimbulkan polemik di sebagian umat Islam atau memang isu ini sengaja dilemparkan ke tengah-tengah umat Islam untuk menebar kerancuan dengan mempertanyakan “Mengapa Allah meridhai makhluk-Nya sujud kepada selain-Nya? Bukankah ini sama saja melegitimasi kesyirikan? Dan Iblis adalah hamba Allah yang benar-benar mentauhidkannya karena menolak untuk sujud kepada Adam.” Kurang lebih demikian kalimat rancu yang sering dibesar-besarkan oleh sebagian kalangan.

Yang perlu kita ketahui adalah para ulama membagi sujud ke dalam dua bagian; pertama, sujud ibadah dan yang kedua sujud (tahiyah) penghormatan.

Sujud ibadah hanya boleh dipersembahkan kepada Allah semata tidak boleh kepada selain-Nya. Allah tidak pernah memerintahkan satu pun dari makhluk-Nya untuk bersujud kepada selain-Nya dalam rangka untuk beribadah kepada makhluk tersebut. Para malaikat Allah perintahkan sujud kepada Adam bukan dalam rangka sujud ibadah tetapi sujud penghormatan.

Sujud penghormatan merupakan bagian dari syariat umat-umat terdahulu, kemudian amalan ini diharamkan dengan diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara contoh sujud penghormatan adalah sujudnya para malaikat kepada Nabi Adam ‘alaihissalam. Demikian juga mimpi Nabi Yusuf yang ia ceritakan kepada Ayahnya Nabi Ya’qub lalu mimpi itu menjadi kenyataan. Di dalam surat Yusuf dikisahkan,

“(Ingatlah), ketika Yusuf berkata kepada ayahnya, “Wahai ayahku, sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas bintang, matahari dan bulan; kulihat semuanya sujud kepadaku,” (QS. Yusuf: 4).

“Dan ia menaikkan kedua ibu-bapanya ke atas singgasana. Dan mereka (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yusuf. Dan berkata Yusuf, “Wahai ayahku inilah ta´bir mimpiku yang dahulu itu; sesungguhnya Tuhanku telah menjadikannya suatu kenyataan,” (QS. Yusuf: 100).

Inilah di antara contoh-contoh sujud penghormatan yang merupakan bagian dari syariat umat terdahulu.

Pengalaman serupa juga pernah terjadi kepada Muadz bin Jabal tatkala melihat ahlul kitab di Syam. Tatkala pulang dari Syam, Muadz sujud di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

“Apa-apaan ini, wahai Mu’adz?” Muadz menjawab, “Aku baru datang dari Syam. Yang kulakukan ini serupa dengan mereka, (orang-orang di sana) mereja sujud untuk uskup dan pendeta-pendeta mereka. Aku pun berkeinginan melakukannya kepadamu.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jangan kau lakukan. Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk bersujud, maka akan kuperintahkan istri untuk bersujud kepada suaminya,” (HR Ibnu Majah, No. 1853).

Dikutip dari kisahmuslim.com, apa yang dilakukan penduduk Syam adalah contoh dari syariat terdahulu yang masih mereka amalkan, mereka sujud kepada pemuka-pemuka agama dan tokoh-tokoh mereka sebagai penghormatan untuk para pembesar tersebut, bukan untuk menyembah mereka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*