Langsung ke konten utama

Agar bisnis jadi ibadah

Alhamdulillah! Semoga Alloh Swt. Yang Maha Kaya lagi Maha Pemberi Rezeki, mengolongkan kita sebagai hamba-hamba-Nya yang giat berikhtiar menjemput rezeki hanya yang baik dan halal. Sholawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada baginda nabi Muhammad Saw.

Bisnis adalah ibadah. Karena setiap aktifitas yang dilakukan oleh seorang muslim haruslah menjadi ladang amal sholeh bagi dirinya, termasuk yang takdirnya menjadi seorang pedagang.

Ibadah itu minimal ada dua syaratnya. Pertama, niat lurus lillaahi ta’ala, hanya mengejar ridho Alloh Swt. Dan yang kedua, caranya benar di jalan Alloh Swt.

Mengapa bisnis kita harus jadi ibadah? Karena kita harus yakin seyakin-yakinnya bahwa rezeki itu sepenuhnya sudah diatur oleh Alloh Swt. Setiap makhluk yang Alloh ciptakan itu sudah dilengkapi dengan rezekinya. Mari kita renungkan firman Alloh Swt.,

وَمَا مِن دَآبَّةٍ۬ فِى ٱلۡأَرۡضِ إِلَّا عَلَى ٱللَّهِ رِزۡقُهَا وَيَعۡلَمُ مُسۡتَقَرَّهَا وَمُسۡتَوۡدَعَهَا‌ۚ كُلٌّ۬ فِى ڪِتَـٰبٍ۬ مُّبِينٍ۬

“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Huud [11] : 6)

Tidak ada satupun yang terlewat di antara segala makhluk yang ada di alam semesta ini, kecuali telah Alloh Swt. jamin rezekinya. Bahkan sejak manusia masih berada di dalam rahim ibunya, Alloh sudah jamin rezekinya meski ia belum bisa berikhtiar untuk menjemput rezeki Alloh Swt.

Setelah beranjak dewasa, manusia diperintahkan untuk melakukan ikhtiar untuk menjemput rezeki Alloh Swt. yang bertebaran di muka bumi ini. Mengapa kita istilahkan dengan ‘menjemput’, bukan ‘mencari’? Karena kalau ‘menjemput’ itu sudah pasti ada, sedangkan ‘mencari’ itu belum tentu ada.

Hanya saja apakah kita terampil menjemput rezeki Alloh Swt. sesuai dengan tatacara yang Alloh ridhoi, ataukah tidak. Inilah yang menentukan keberkahan rezeki yang kita peroleh. Inilah yang menentukan ikhtiar kita menjadi ibadah ataukah tidak.

Jika niat kita lurus dan cara kita benar, maka kita akan berjumpa dengan rezeki yang menjadi hak kita dalam keadaan berkah. Hati kita akan tenang, kebutuhan kita akan tercukupi, dan menjadi amal sholeh yang bernilai ibadah di hadapan Alloh Swt.

Sedangkan jika niat kita salah dan tatacara ikhtiar kita juga tidak sesuai dengan yang Alloh ridhoi, maka kita akan diliputi oleh rasa cemas dan gelisah, tidak yakin akan jaminan Alloh, kita merasa harus bertarung dengan orang lain, kita lupa bahwa setiap orang sudah ada jatah rezekinya masing-masing.

Bisnis itu adalah amal sholeh dan ibadah. Bahkan bisnis dicontohkan pula oleh nabi Muhammad Saw. Bisnis harus menjadi ibadah dengan cara niat yang lurus karena Alloh Swt. dan tatacara yang juga baik dan benar sesuai dengan yang Alloh ridhoi. Kejujuran, bertanggungjawab, tidak berbuat curang dalam timbangan, memberikan informasi apa adanya tentang kondisi barang dagangan kepada konsumen, adalah beberapa di antara wujud ikhitar yang baik dan benar.

Jika demikian, maka Alloh Swt. akan memberikan kemudahan memperoleh ide dan inspirasi kepada kita sehingga bisnis kita semakin berkah, semakin bermanfaat bagi lebih banyak orang, dan bernilai ibadah. In syaa Alloh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...