Oleh: Agus Salim Matondang*) Pendahuluan Kerja-kerja kebajikan (amal saleh) secara kreatif-produktif, semangat berlomba di semua bidang kehidupan, secara konsisten dilakukan, demi menuju terwujudnya tatanan dan kondisi masyarakat Baldatun Thoyyibatun wa robbun Ghofur (Al-Quran Surah Saba’ 34:15), yaitu negeri yang baik termasuk seluruh kebaikan alamnya, dan Rabb Yang Maha Pengampun, mencakup seluruh kebaikan perilaku penduduknya, sehingga mendatangkan ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rabb alam semesta. Kerja kreatif-inovatif-produktif-kolektif tidak mungkin terjadi, jika: Kesatu, pemahaman ummat terhadap ajaran Islam sendiri belum utuh dan komprehensif. Kedua, problema kehidupan ekonomi yang diderita ummat Islam belum menjadi sebuah kesadaran kolektif. Andai saja kedua soal tersebut telah selesai, langkah kemudian mesti dicarikan strategi yang tepat untuk dapat mengangkat kehidupan ekonomi yang layak dan bermartabat. Pengertian strategi dala
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ