Langsung ke konten utama

Postingan

Laksana Menggegam Bara Api

ONE DAY ONE HADIST Jumat, 11 Januari 2019 / 5  Jumadal ula 1440 عن أنس بن مالك رضي الله عنه، رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْرِ “Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggenggam bara api.” (HR. Tirmidzi no. 2260. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Pelajaran yang terdapat dalam hadits: 1- Berpegang teguh dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat ini memang amat berat, bagai mereka yang memegang bara api. 2- Orang yang berpegang teguh dengan agama hingga meninggalkan dunianya, ujian dan kesabarannya begitu berat. Ibaratnya seperti seseorang yang memegang bara (nyala) api. 3- Maknanya adalah sebagaimana seseorang tidak mampu menggenggam bara api karena tangannya bisa terbakar sama halnya dengan orang yang ingin berpegang teguh dengan ajaran Islam saat ini, ia sampai tak kuat ketika ingin berpega

Medahulukan Ridho Allah

ONE  DAY  ONE  HADIST Kamis, 10 Januari 2019 / 4 Jumadal ula 1440 عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ كَتَبَ مُعَاوِيَةُ إِلَى عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رضى الله عنها أَنِ اكْتُبِى إِلَىَّ كِتَابًا تُوصِينِى فِيهِ وَلاَ تُكْثِرِى عَلَىَّ. فَكَتَبَتْ عَائِشَةُ رضى الله عنها إِلَى مُعَاوِيَةَ سَلاَمٌ عَلَيْكَ أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ اللَّهِ بِسَخَطِ النَّاسِ كَفَاهُ اللَّهُ مُؤْنَةَ النَّاسِ وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ وَكَلَهُ اللَّهُ إِلَى النَّاسِ » Dari seseorang penduduk Madinah, ia berkata bahwa Mu’awiyah pernah menuliskan surat pada ‘Aisyah -Ummul Mukminin- radhiyallahu ‘anha, di mana ia berkata, “Tuliskanlah padaku suatu nasehat untuk dan jangan engkau perbanyak.” ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pun menuliskan pada Mu’awiyah, “Salamun ‘alaikum (keselamatan semoga tercurahkan untukmu). Amma ba’du. Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ba

Berlindung dari Kesyirikan

ONE DAY ONE HADIST Rabu, 9 Januari 2019 / 3 Jumadal ula 1440 معقل بن يسار يقول : انطلقت مع أبي بكر الصديق رضي الله عنه إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال يا أبا بكر للشرك فيكم أخفى من دبيب النمل فقال أبو بكر وهل الشرك إلا من جعل مع الله الها آخر قال النبي صلى الله عليه و سلم والذي نفسي بيده للشرك أخفى من دبيب النمل ألا أدلك على شيء إذا قلته ذهب عنك قليله وكثيره قال قل اللهم إني أعوذ بك أن أشرك بك وأنا أعلم وأستغفرك لما لا أعلم Artinya: “Ma’qil bin Yasar beliau pernah bertutur; suatu ketika aku dan Abu Bakr Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘Anhu beranjak pergi menemui Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, maka beliau bersabda; ‘Kesyirikan pada kalian lebih samar dari langkah semut’, Abu Bakr lalu bertanya; ‘bukankah kesyirikan itu tidak ada kecuali hanya pada yang menjadikan bersama Allah sesembahan lain?’, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda; ‘demi jiwaku yang berada dalam tangannya, kesyirikan itu lebih samar dari langkah semut’. Perhatikanlah apakah kalian mau aku tunjukkan kepadamu a

Sahabat yang Punya Hutang tidak Dishalati oleh Rasulullah

ONE DAY ONE HADIST Selasa, 8 Januari 2019 / 2 Jumadal ula 1440 عن جابر رضي الله عنه قال، كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُصَلِّي عَلَى رَجُلٍ مَاتَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَأُتِيَ بِمَيِّتٍ فَقَالَ أَعَلَيْهِ دَيْنٌ قَالُوا نَعَمْ دِينَارَانِ قَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ Dari Jabir radhiyallahu anhu berkata, “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menshalatkan laki-laki yang memiliki hutang. Lalu didatangkan mayit ke hadapannya. Beliau bersabda: “Apakah dia punya hutang?”  Mereka menjawab: “Ya, dua dinar. Beliau bersabda,“Shalatlah untuk sahabat kalian.”[HR. Abu Daud No. 3343, dishahihkan Syaikh Al-Albani dalamShahih wa Dhaif Sunan Abi DaudNo. 3343] Pelajaran yang terdapat di dalam hadits: 1- Maksudnya adalah Nabi shallallahu alaihi wa sallam ingin menjelaskan kepada para sahabatnya bahwa, hutang sangat tidak layak ditunda dibayar sampai meninggal, padahal ia sudah mampu membayarnya. 2- Sahabat yang punya hutang tidak dishalati oleh Ras

Orang yang Berhutang dan Berniat tidak Melunasi

ONE DAY ONE HADIST Senin, 7 Januari 2019 / 1 Jumadal ula 1440 عَنْ صُهَيْبِ الْخَيْرِ رَضِيَ الله عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "أَيُّمَا رَجُلٍ يَدِينُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لَا يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِيَ اللَّهَ سَارِقًا Dari shuhaibin al-khoir rodhiAllahu, bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda: “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.”[HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih] Pelajaran yang terdapat di dalam hadits: 1- Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang hamba-hamba-Nya yang beriman memakan harta sebagian dari mereka atas sebagian yang lain dengan cara yang batil, yakni melalui usaha yang tidak diakui oleh syariat. 2- Orang yang berhutang harus punya azam yang kuat untuk melunasi hutang-hutangnya. 3- Orang yang berhutang dan berniat tidak mau melunasi , akan bertemu

Mati syahid Terhalang Masuk Surga Karena Hutang

ONE DAY ONE HADIST Ahad, 6 Januari 2019 / 30 Robii'ul Akhir 1440 عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جَحْشٍ رضي الله عنه قَالَ :  َقَالَ : وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ ! لَوْ أَنَّ رَجُلا قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِيَ ، ثُمَّ قُتِلَ ، ثُمَّ أُحْيِيَ ، ثُمَّ قُتِلَ ، وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ Dari Muhammad bin Jahsin rodhiAllahu anhu berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda: “Demi yang jiwaku ada ditanganNya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya hutang, maka dia tidak akan masuk surga sampai hutangnya itu dilunasi.”[ HR. Ahmad No. 22546, An Nasa’i No. 4684, Ath Thabarani dalam Al Kabir No. 556 Syaikh Al Albani mengatakan: hasan. Lihat Shahihul Jami’  No. 3600] Pelajaran yang terdapat di dalam hadits: 1- Sangat bahaya dan rugi dunia-akhirat, jika sengaja menunda membayar hutang padahal mampu. 2- Jika meninggal dan membawa hutang

Punya Harta Namun Tidak Bersegera Membayar Hutang

ONE DAY ONE HADIST Sabtu, 5 Januari 2019 / 29 Robii'ul Akhir 1440 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قال قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ، وَإِذَا أُتْبِعُ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِيٍّ فَلْيَتْبَعْ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Ghurairota rodhiAllahu anhu berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda: “Penundaan (pembayaran hutang dari) seorang yang kaya/mampu adalah sebuah kedholiman, maka jika salah seorang dari kalian dipindahkan kepada seorang yang kaya/mampu maka ikutilah.”[HR. Mutafaqun alaihi] Pelajaran yang terdapat di dalam hadits: 1- Mungkin ada orang yang punya hutang pada orang lain, ketika ia punya uang untuk membayar dan mampu, ia tidak segera melunasinya. Ia malah sibuk membeli kebutuhan mewah bahkan pamer. Ini tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. 2- Agama islam menekankan bahwa yang namanya hutang itu adalah darurat. Tidak bermudah-mudah berhutang dan hanya dilakukan di saat sangat dibutuhkan saja. 3- Jika sudah mampu membayar, m