Langsung ke konten utama

Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban

Malam nishfu syaban oleh sebagian para ulama merupakan malam yang di agungkan, di berkahi, dan di muliakan. Kerna pada malam itu Allah swt mengampuni kepada orang orang yang minta ampun kepada nya, Allah menyayangi orang yang minta sayangi, dan Allah mengijabah doa orang yang minta kepada nya, dan Allah melapangkan hambanya dan Allah menatapkan rezeki serta amalan nya
• Sungguh datang keutamaan malam nishfu syaban yang dhoif hadits nya, oleh kerna itu lah para ulama yang dulu ada yang memuliakan walaupun landasan nya berdasarkan hadits dhoif, ada pula yang meanggap malam itu landasan hadits yang dhoif sehingga tidak menambah kan amalan nya.
• Para ulama kita khusus nya di kalsel termasuk ulama yang meagungkan malam nishfu syaban dengan memperbanyak ketaatan kepada Allah swt.
• Diantara hadits nabi saw yang menjelaskan tentang malam nishfu syaban, nabi saw bersabda, telah datang kepada ku Jibril dan ia berkata, ini malam nishfu syaban, dan Allah pada malam ini membebaskan orang orang yang meski nya masuk neraka sebanyak bulu kambing.
• Hadits yang lain nabi saw bersabda, pada malam nishfu syaban itu Allah mengampuni bagi tiap tiap sesuatu kecuali lelaki atau perempuan yang ada dalam hati nya ada kemunafikan.
• Nabi saw bersabda, apabila malam nishfu syaban melainkan berseru Allah SWT, adakah yang minta ampun maka akan ku ampuni, adakah yang minta sesuatu kepada ku akan ku beri, kecuali orang perempuan yang menjual kehormatan dirinya dan menyekutukan Allah SWT.
• Dari berbagai hadits tentang kemuliaan tentang nishfu syaban maka di jumlah ada kelompok manusia yang tidak mendapat keampunan Allah, nah mereka itu 1) musyrik, (menyekutukan Allah), atau mengaku ada selain Allah yang bisa memberi bekas. 2) provokator (adu domba) 3) memutuskan silaturahim. 4) perempuan yang menjual kehormatan dirinya, 5) tukang sihir 6) dukun 7) orang yang suka meminum yang memabukkan (narkoba) 8) orang yang mengekali perzinahan 9) orang bermusuhan 10) melaksanakan riba 11) durhaka pada ibu bapak

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...