Langsung ke konten utama

Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahim


Inilah bahaya menjalin hubungan silaturahim. Ingat silaturahim yang dibahas di sini adalah menjalin hubungan dengan sesama kerabat. Bahasannya diambil dari kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani.

بَابُ اَلْبِرِّ وَالصِّلَةِ

Bab Berbuat Baik pada Orang Tua dan Silaturahim (Berbuat Baik pada Kerabat)

Hadits 1464


وَعَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – لَا يَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ قَاطِعٌ – يَعْنِي: قَاطِعَ رَحِمٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahim.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 2984 dan Muslim, no. 2556]


Faedah Hadits

Dikatakan tidak masuk surga, ini merupakan kalimat ancaman, bisa jadi ditafsirkan. Bisa jadi pula kalimat tersebut disebutkan apa adanya karena dikhawatirkan berbicara tentang Allah tanpa ilmu, dan ini lebih membuat seorang takut sehingga menjauhi larangan yang disebutkan. Jika kalimat “tidak masuk surga” ditafsirkan maknanya bukanlah tidak masuk surga sama sekali, namun yang dimaksud adalah tidak masuk surga untuk pertama kali karena mesti disiksa dahulu, setelah disiksa sesuai dengan dosanya barulah dimasukkan dalam surga. Karena orang yang memutus hubungan silaturahim bukan yang melakukan dosa kekafiran yang diharamkan masuk surga. Ada juga penjelasan bahwa setiap maksiat di bawah kesyirikan tergantung pada masyiah Allah (kehendak Allah). Jika Allah menghendaki, maka akan disiksa. Jika Allah menghendaki, maka akan diampuni.
Diharamkan memutuskan silaturahim, bahkan perbuatan ini termasuk dosa besar.

Bentuk memutus silaturahim bisa dengan menyakiti kerabat, atau enggan berbuat baik kepadanya. Bentuk berbuat baik kepada kerabat adalah dengan menziarahi, mengucapkan salam, dan berkhidmat kepada mereka, juga menjenguk mereka ketika sakit dan memenuhi undangan mereka. Kebalikan dari ini berarti termasuk qathi’ rahim.

Di antara bentuk memutus silaturahim adalah mengelompok-kelompokkan kerabat, sehingga timbul saling benci dan dendam, juga saling menjauhkan hubungan. Akhirnya anak-anak juga tidak mengetahui siapakah kerabat mereka.
Memutus silaturahim membuat seseorang jauh dari rahmat dan ridha Allah, timbul permusuhan dan benci terhadap sesama.

Referensi:
Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kesepuluh.


Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunnah Harian

Bentuk-bentuk Dakwah

Bentuk-bentuk dakwah dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: 1.       Dakwah bi al-lisan , artinya penyampaian pesan dakwah melalui lisan berupa ceramah, khutbah, pidato, nasihat atau komunikasi antara da’i dan mad’u . Dalam menyampaikan pesan dakwah, da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang berkesan, menyentuh dan komunikatif. Bahasa lisan yang harus digunakan dalam berdakwah yaitu perkataan yang jujur, solutif terhadap permasalahan yang dihadapi mad’u, menyentuh kalbu, santun, menyejukan dan tidak provokatif serta tidak mengandung fitnah. 2.       Dakwah bi al-Qalam ialah suatu kegiatan menyampaikan pesan dakwah melalui tulisan, seperti kitab-kitab, buku, majalah, jurnal, artikel, internet, spanduk, dan lain-lain. Karena dimaksudkan sebagai pesan dakwah, maka tulisan-tulisan tersebut tentu berisi ajakan atau seruan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah bi al-Qalam itu memiliki banyak keunikan dan kelebihan, yakni suatu tulisan tidak dibatasi ruang dan wa

maf’ul bih terbagi menjadi dua

Perlu diketahui bahwa maf’ul bih terbagi menjadi dua 1. Sharih Maf’ul bih yang Sharih terbagi juga menjadi dua : a.) Isim Zhahir. Contoh : a. قتل قردا جميلا (Dia membunuh seekor monyet yang bagus) قتل قردا جميلا فعل الماضى مفعول به : منصوب بالفتحة منعوت نعت Maf’ul bih diatas berupa isim mufrod, ‘alamat nashabnya adalah fathah. b. ستلقي اباها غدا(Besok dia akan bertemu dengan ayahnya) ستلقي اباها غدا فعل المضارع مفعول به : منصوب بالألف لأسماء الخمسة ظرف الزمان Contoh Maf’ul bih diatas berupa Asmaul Khomsah (اسماء الخمسة ), dan ‘alamat nashabnya berupa alif c. أ رأيت درّاجاتٍ في قريب البيت؟ sepeda-sepeda didekat rumah itu) (Apakah dirimu melihat أ ...رأي..... ..ت السياراتِ حرف الإستفهام فعل الماضي فاعل مفعول به : منصوب بالكسرة Maf’ul bih diatas berupa jamak muanats salim, dan ‘alamat nashabnya berupa kasroh. b.) Isim Dhamir Dhamir terbagi menjadi dua : 1.) Dhamir Muttashil. Jumlahnya ada dua belas. Contoh : § ضربني : dia telah memukulku § ضربنا : dia