Langsung ke konten utama

Hadits Tentang Memperbanyak Sujud

عن أبي عبد الله، ويقال: أَبُو عبد الرحمن ثوبان- مولى رَسُول الله صلى الله عليه وسلم رضي الله عنه، قَالَ: سَمِعْتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: ((عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ؛ فَإِنَّكَ لَنْ تَسْجُدَ للهِ سَجْدَةً إلا رَفَعَكَ اللهُ بِهَا دَرجَةً، وَحَطَّ عَنكَ بِهَا خَطِيئةً)). رواه مسلم.

Dari Abu Abdillah, juga dikatakan dengan nama Abu Abdir Rahman iaitu Tsauban, hamba sahaya Rasulullah s.a.w. r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Hendaklah engkau memperbanyak bersujud, sebab sesungguhnya engkau tidaklah bersujud kepada Allah sekali sujud. melainkan dengannya itu Allah mengangkatmu sedarjat dan dengannya pula Allah menghapuskan satu kesalahan dari dirimu." (Riwayat Muslim)

Pelajaran yang terdapat dalam hadits:

1- Semangat para sahabat dan tabi’in dalam kebaikan. Buktinya adalah mereka selalu bertanya pada hal yang bermanfaat bagi akhirat mereka serta hal yang dapat mendekatkan diri mereka pada Allah dan dapat meraih ridho-Nya. Juga yang mereka tanyakan adalah yang dapat menjauhkan dari sebab murka Allah.
2- Hadits di atas menunjukkan keutamaan (fadhilah) memperbanyak shalat khususnya shalat sunnah. Itulah maksud memperbanyak sujud. Allah akan mengangkat sederajat dengannya dan menhapus satu kesalahan.
3- Kurang tepat jika dimaksudkan dengan hadits ini adalah memperbanyak sujud-sujud lainnya di luar shalat seperti keyakinan sebagian orang yang melazimkan sujud syukur setiap kali selesai shalat sebagaimana yang sering kita saksikan. Seperti ini tidak ada dasarnya. Karena jika sujud semacam itu baik, tentu para sahabat lebih mendahului kita dalam melakukannya. Wallahu a’lam.
4- Hadits ini menunjukkan keutamaan sujud karena sujud merupakan amalan yang menampakkan tingginya ketundukan seseorang pada Allah. Ketika sujud, hamba meletakkan anggota tubuhnya yang paling mulia ke tanah untuk dihadapkan pada Allah, Rabb semesta alam.
5- Tidak boleh bagi seorang pun bersujud pada yang lainnya (selain Allah) karena sujud adalah hak Allah Ta’ala, sehingga seorang hamba harus menujukannya pada Allah semata. Walaupun dalam syari’at sebelum syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dibolehkan untuk sujud pada makhluk sebagai bentuk hormat (bukan sujud ibadah) sebagaimana sujud ayah Yusuf dan saudara-saudaranya ketika menemui Nabi Yusuf.
6- Sujud kepada berhala dan kubur orang sholeh merupakan perbuatan syirik akbar (besar)  yang mengeluarkan seseorang dari Islam. Semoga kita dilindungi Allah dari perbuatan syirik semacam itu.
7- Tidaklah disebut sujud kecuali jika seseorang bersujud dengan menempelkan tujuh anggota tubuhnya (ke tanah), yaitu dahi dan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua kaki. Jika seseorang tidak meletakkan tujuh anggota tadi pada tanah semisal kedua kakinya diangkat sampai selesai sujud, maka sujudnya tidak sah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku perintahkan untuk sujud pada tujuh tulang …”. (HR. Bukhari no. 812 dan Muslim no. 490)

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

- Tempat yang paling dekat bagi seorang hamba kepada Tuhannya ialah saat ia sedang sujud,

وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ

Dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan). (Al Alaq: 19)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunnah Harian

Bentuk-bentuk Dakwah

Bentuk-bentuk dakwah dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: 1.       Dakwah bi al-lisan , artinya penyampaian pesan dakwah melalui lisan berupa ceramah, khutbah, pidato, nasihat atau komunikasi antara da’i dan mad’u . Dalam menyampaikan pesan dakwah, da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang berkesan, menyentuh dan komunikatif. Bahasa lisan yang harus digunakan dalam berdakwah yaitu perkataan yang jujur, solutif terhadap permasalahan yang dihadapi mad’u, menyentuh kalbu, santun, menyejukan dan tidak provokatif serta tidak mengandung fitnah. 2.       Dakwah bi al-Qalam ialah suatu kegiatan menyampaikan pesan dakwah melalui tulisan, seperti kitab-kitab, buku, majalah, jurnal, artikel, internet, spanduk, dan lain-lain. Karena dimaksudkan sebagai pesan dakwah, maka tulisan-tulisan tersebut tentu berisi ajakan atau seruan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah bi al-Qalam itu memiliki banyak keunikan dan kelebihan, yakni suatu tulisan tidak dibatasi ruang dan wa

maf’ul bih terbagi menjadi dua

Perlu diketahui bahwa maf’ul bih terbagi menjadi dua 1. Sharih Maf’ul bih yang Sharih terbagi juga menjadi dua : a.) Isim Zhahir. Contoh : a. قتل قردا جميلا (Dia membunuh seekor monyet yang bagus) قتل قردا جميلا فعل الماضى مفعول به : منصوب بالفتحة منعوت نعت Maf’ul bih diatas berupa isim mufrod, ‘alamat nashabnya adalah fathah. b. ستلقي اباها غدا(Besok dia akan bertemu dengan ayahnya) ستلقي اباها غدا فعل المضارع مفعول به : منصوب بالألف لأسماء الخمسة ظرف الزمان Contoh Maf’ul bih diatas berupa Asmaul Khomsah (اسماء الخمسة ), dan ‘alamat nashabnya berupa alif c. أ رأيت درّاجاتٍ في قريب البيت؟ sepeda-sepeda didekat rumah itu) (Apakah dirimu melihat أ ...رأي..... ..ت السياراتِ حرف الإستفهام فعل الماضي فاعل مفعول به : منصوب بالكسرة Maf’ul bih diatas berupa jamak muanats salim, dan ‘alamat nashabnya berupa kasroh. b.) Isim Dhamir Dhamir terbagi menjadi dua : 1.) Dhamir Muttashil. Jumlahnya ada dua belas. Contoh : § ضربني : dia telah memukulku § ضربنا : dia