Langsung ke konten utama

TAHAJUD

INILAH AHLI TAHAJUD, JENAZAHNYA SEHAT BUGAR..

Seorang pemuda berusia 17 tahun dilarikan ke Rumah sakit militer di Riyadh. Sebuah peluru nyasar mengenai tubuhnya.

Dalam perjalanan ke rumah sakit, pemuda itu memandang wajah ibunya yang sedang menangis sedih seraya mengatakan ;

“Wahai ibunda, janganlah engkau bersedih. Aku baik-baik saja. Sesungguhnya aku akan meninggal. Aku telah mencium wanginya bau surga.” 

Orang tua mana yang tidak terkejut dengan kalimat tersebut dari putra kesayangannya. Mereka masih berharap putranya dapat diselamatkan.

Sesampainya di instalasi gawat darurat, seorang dokter langsung menanganinya. Namun sang pemuda itu berkata kepadanya ;

“Wahai saudaraku, sesungguhnya aku akan meninggal. Aku telah mencium semerbak harum bau surga. maka janganlah engkau merepotkan dirimu sendiri. Aku hanya menginginkan kehadiran ayah dan ibuku di sisiku.”

Sesuai permintaan pemuda, kini ayah dan ibu telah berada di instalasi gawat darurat. Sebuah senyum kebahagiaan terpancar di wajah sang pemuda. Lalu ia membaca dua syahadat.

“Asyhadu an laa-ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhamamadan rasulullah” kalimat sang pemuda ini sekaligus mejadi kalimat terakhir dalam hidupnya. 

Ia menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala segera setelah menyelesaikan ikrar syahadat, bahkan ia meninggal dalam posisi telunjuk jari tangannya menunjuk, seperti posisi tasyahud dalam shalat.

Setelah Maghrib, dokter Kholid bin Abdul Aziz Al Jubair bertemu dengan Dhiya’, petugas rumah sakit yang memandikan jenazah pemuda tersebut. 

Ia menceritakan kondisi pemuda tersebut saat dimandikannya. “Jari telunjukkan membentuk isyarat seperti orang shalat yang sedang membaca tasyahud.”

Selain itu, hal yang paling ajaib adalah, jenazah pemuda tersebut tetap segar. Terlihat segar bugar. Seperti orang yang sedang beristirahat dengan nyenyak.

Dokter spesialis bedah itu penasaran. Ia pun menemui orang tua si pemuda dan menanyakan amal apa yang dilakukan oleh putra mereka sehingga ia bisa membaca syahadat di akhir hayatnya, bertasyahud dan jasadnya tetap segar bugar.

“Anak kami,” kata orang tuanya kepada dokter Kholid, “sejak memasuki usia akil baligh, dialah yang selalu membangunkan kami untuk shalat Subuh. Ia sangat rajin qiyamullail dan membaca Al Qur’an. Selalu berupaya menunaikan shalat jama’ah di masjid…”

Masya Allah… usianya baru 17 tahun, masih duduk di kelas 2 SMA, tetapi amalnya luar biasa. Pantaslah jika dirinya mendapatkan karunia Allah berupa husnul khatimah dan jenazahnya segar bugar.

Dokter Kholid lantas menceritakan apa yang diketahuinya kepada rekannya yang juga dokter ahli bedah. 

“Masya Allah… usianya baru 17 tahun? Ia sungguh jauh lebih baik dariku. Mengapa aku tidak belajar darinya?” kata dokter itu. Ia pun kemudian mengambil cuti satu minggu. “Aku ingin melakukan muhasabah,” katanya kepada dokter Kholid.

Dokter Kholid juga menceritakan kepada rekannya yang dokter bedah di Jeddah. Mendengar cerita dokter Kholid, dokter itu menangis. Ia pun berkomitmen untuk memperbaiki diri dan meningkatkan amal-amalnya. 

“Jika anak berusia 17 tahun saja bisa, mengapa ada alasan bagi kita untuk menunda-nunda ibadah kepada-Nya?”

Bagaimana dengan kita ?????

Jika menurut saudara tausiah ini ada manfaatnya, Silahkan di-share untuk teman, sahabat, keluarga, atau bahkan orang yang tidak saudara kenal sekalipun.

Semoga Anda juga mendapatkan balasan pahala yang berlimpah dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. 

Aamiin Ya Robbal Alamiin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...