Langsung ke konten utama

Bahaya Cinta Dunia dan Fitnahnya*

Rasulullah SAW bersabda:

*حُبُّ ٱلدُّنْيَا رَأْسُ كُلُّ خَطِيْئَةٍ*

   _"Cinta pada dunia adalah sumber dari segala kesalahan."_

   Jika cinta kepada dunia adalah sumber dari segala kesalahan, sumber segala bencana, pangkal segala kehancuran, dan sumber berbagai macam fitnah dan malapetaka, artinya, ia adalah bahaya yang telah mewabah di zaman ini, sangat besar bahaya dan akibatnya bahkan telah merata di berbagai kalangan baik atas maupun bawah.

   Manusia pun saling memamerkannya tanpa rasa malu seakan-akan ia tidak memiliki cacat maupun kekurangan di dalamnya, karena dunia telah menguasai hati mereka dan menimbulkan sifat tamak untuk memakmurkan dunia serta mengumpulkan harta bendanya.

   Sehingga mereka datang silih berganti dengan jebakan mereka untuk memburu hal-hal yang syubhat dan haram, mereka beranggapan seakan-akan Allah SWT mewajibkan bagi mereka untuk memakmurkan dunia sebagaimana Allah SWT mewajibkan shalat dan puasa.

   Oleh karena itu, hilanglah kebesaran agama, sirnalah cahaya keyakinan, telah membisu lisan-lisan para penceramah, tertutuplah jalan kebenaran dan terbukalah jalan kebatilan, demi Allah SWT, ini merupakan suatu fitnah yang buta, tuli, gelap gulita, yang menyebabkan doa-doa tidak terkabul, tidak dihiraukan orang yang menyeru ke jalan kebaikan, sungguh benar apa yang dikatakan Nabi SAW, beliau bersabda:

*لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةٌ وَفِتْنَةُ أُمَّتِيْ ٱلَْمَالُ ، وَلِكُلِّ أُمَّةٍ عَجَلٍ وَعَجَلُ أُمَّتِي ٱلدِّيْنَارُ وَٱلدِّرْهَمُ*

   _"Setiap umat memiliki fitnah sendiri, dan fitnah bagi umatku adalah harta, dan setiap umat memiliki anak sapi dan anak sapinya umatku adalah dinar dan dirham."_

   Artinya (Allah SWT lebih mengetahui akan maknanya): bahwa setiap umat memiliki sesuatu yang dapat menyibukkan mereka dari beribadah kepada Allah SWT, sebagaimana Bani Israil yang sibuk menyembah patung anak sapi yang terbuat dari emas (sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an) daripada menyembah Allah SWT.

*ﻭَٱللّٰهُ أَﻋْﻠَﻢُ بِٱﻟﺼَّﻮَٱﺏِ*
.
[ _Risalatul Mudzakarah Maal Ikhwanul Muhibbin Min Ahli Khair Wad Din_ lil Al-Imam Al-Qutb Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad ]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...