Langsung ke konten utama

Pahala melimpah


Kamis, 1 Juni 2017 / 6 Ramadhan 1438

Pahala Melimpah di Balik Memberi Makan Berbuka Bulan Ramadhan

عن زائد الجوهان قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا) . صححه الألباني في صحيح الترمذي .

"Siapa yang memberi makan berbuka kepada orang yang sedang berpuasa, maka dia akan mendapatkan pahala orang tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikitpun juga." (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi)

Pelajaran yang terdapat dalam hadits:

1- Hadits ini berlaku umum, baik yang berpuasa itu orang kaya atau miskin, termasuk apakah dia kerabat atau selainnya.
2- Bahkan, boleh jadi, memberi makan kerabat yang berpuasa, pahalanya lebih besar. Karena dia akan mendapatkan pahala memberi makan berbuka orang yang berpuasa dan pahala silaturrahim. 3- Akan tetapi, jika selain kerabat itu adalah orang fakir dan tidak memiliki makanan yang cukup untuk berbuka, maka memberi makan berbuka kepadanya lebih besar pahalanya, karena dia telah memenuhi kebutuhannya.
4- Demikian pula, memberi sadaqah kepada kerabat yang fakir, lebih utama daripada memberikan sadaqah kepada fakir orang lain.
5- Boleh jadi memberi makan kepada kerabat lebih besar pahalanya dibanding kepada selain kerabat, bisa juga sebaliknya, sesuai kebutuhan masing-masing dan dampak kebaikan dari perbuatan tersebut.
6- Oleh karena itu, sudah sepantasnya bagi manusia untuk bersemangat memberikan makanan berbuka bagi orang-orang yang berpuasa dengan kadar semampunya, terlebih lagi bersamaan dengan butuh dan fakirnya orang yang berpuasa tersebut, atau butuhnya mereka karena mereka tidak menemukan orang yang menyediakan makanan berbuka bagi mereka, atau keadaan lain yang menyerupai ini.

Tema hadits yang berkaitan dengan Al-Quran:

1- Makanan yang diberikan yang terbaik dan hanya untuk mencari ridho Alloh.

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا
إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.
Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.
[Surat Al-Insan : 8-9]

2- Memberikan sesuatu hanya cari ridho Alloh yang akan menjauhkan dari siksa api neraka.
وَسَيُجَنَّبُهَا الْأَتْقَى
الَّذِي يُؤْتِي مَالَهُ يَتَزَكَّىٰ
وَمَا لِأَحَدٍ عِنْدَهُ مِنْ نِعْمَةٍ تُجْزَىٰ
إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِ الْأَعْلَىٰ
وَلَسَوْفَ يَرْضَىٰ

Dan akan dijauhkan darinya (neraka) yang paling bertakwa. Yang menginfaqkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkan (dirinya). Dan tidak ada seorang pun memberikan sesuatu nikmat padanya yang harus dibalasnya. Tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari wajah Rabbnya Yang Maha Tinggi. Dan niscaya kelak dia akan mendapat kesenangan yang sempurna.(QS. Al-Lail, 92: 17-21)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunnah Harian

Bentuk-bentuk Dakwah

Bentuk-bentuk dakwah dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: 1.       Dakwah bi al-lisan , artinya penyampaian pesan dakwah melalui lisan berupa ceramah, khutbah, pidato, nasihat atau komunikasi antara da’i dan mad’u . Dalam menyampaikan pesan dakwah, da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang berkesan, menyentuh dan komunikatif. Bahasa lisan yang harus digunakan dalam berdakwah yaitu perkataan yang jujur, solutif terhadap permasalahan yang dihadapi mad’u, menyentuh kalbu, santun, menyejukan dan tidak provokatif serta tidak mengandung fitnah. 2.       Dakwah bi al-Qalam ialah suatu kegiatan menyampaikan pesan dakwah melalui tulisan, seperti kitab-kitab, buku, majalah, jurnal, artikel, internet, spanduk, dan lain-lain. Karena dimaksudkan sebagai pesan dakwah, maka tulisan-tulisan tersebut tentu berisi ajakan atau seruan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah bi al-Qalam itu memiliki banyak keunikan dan kelebihan, yakni suatu tulisan tidak dibatasi ruang dan wa

maf’ul bih terbagi menjadi dua

Perlu diketahui bahwa maf’ul bih terbagi menjadi dua 1. Sharih Maf’ul bih yang Sharih terbagi juga menjadi dua : a.) Isim Zhahir. Contoh : a. قتل قردا جميلا (Dia membunuh seekor monyet yang bagus) قتل قردا جميلا فعل الماضى مفعول به : منصوب بالفتحة منعوت نعت Maf’ul bih diatas berupa isim mufrod, ‘alamat nashabnya adalah fathah. b. ستلقي اباها غدا(Besok dia akan bertemu dengan ayahnya) ستلقي اباها غدا فعل المضارع مفعول به : منصوب بالألف لأسماء الخمسة ظرف الزمان Contoh Maf’ul bih diatas berupa Asmaul Khomsah (اسماء الخمسة ), dan ‘alamat nashabnya berupa alif c. أ رأيت درّاجاتٍ في قريب البيت؟ sepeda-sepeda didekat rumah itu) (Apakah dirimu melihat أ ...رأي..... ..ت السياراتِ حرف الإستفهام فعل الماضي فاعل مفعول به : منصوب بالكسرة Maf’ul bih diatas berupa jamak muanats salim, dan ‘alamat nashabnya berupa kasroh. b.) Isim Dhamir Dhamir terbagi menjadi dua : 1.) Dhamir Muttashil. Jumlahnya ada dua belas. Contoh : § ضربني : dia telah memukulku § ضربنا : dia