Langsung ke konten utama

Ketika bangsa mogol memilih Islam

Ketika Bangsa Mongol Memilih Islam

Mendengar kata Mongol atau Tatar, nalar kita dengan cepat menyasar pada sifat-sifat anti peradaban. Trauma sejarah, kontak pertama dunia Islam dengan mereka adalah alasannya. Saat itu, bangsa Mongol adalah orang-orang nomad yang bengis, sadis dalam peperangan, dan penghancur peradaban. Saat Mongol memporak-porandakan dunia Islam, orang-orang menyangka, kehancuran umat Islam telah dimulai. Namun siapa sangka, musuh yang begitu keras permusuhannya, amat membenci ajaran Islam, dan menindas pemeluknya, tiba-tiba menjadi saudara.

Asal-Usul Bangsa Mongol

Orang-orang Mongol berasal dari Gurun Gobi, di ujung utara negeri Tiongkok. Mereka adalah kaum penggembala yang penyembah berhala, bintang, dan sujud pada matahari kala sang surya terbit di ufuk timur. Agama mereka adalah Samanisme. Suatu aliran kepercayaan yang mensucikan ruh-ruh nenek moyang. Dan mempersembahkan kurban kepada hewan-hewan buas.

Kata Tatar adalah sebutan untuk suku Mongol, Turk, Uygur, Seljuk, dan suku lainnya yang menghuni area Gurun Gobi. Jadi, Tatar itu lebih luas cakupanya dibanding Mongol. Namun kata Mongol juga sering digunakan untuk menyebut suku-suku di atas. Apabila ditinjau dari wilayah kekuasaan Jenghis Khan yang meliputi suku-suku tersebut.

Memeluk Islam

Mungkin orang-orang bertanya, apa yang ditinggalkan bangsa Mongol selain menghancurkan dan melakukan pembantaian? Apa yang terjadi pada mereka setelah tragedy Baghdad dan Perang Ain Jalut?

Setelah 35 tahun masuk wilayah Islam dan berinteraksi dengan kaum muslimin, orang-orang Mongol mulai tertarik dengan agama Islam. Bahkan, tidak sampai 50 tahun, mayoritas dari mereka telah memeluk agama yang mulia ini. Mongol pun terbagi menjadi Mongol muslim dan Mongol paganis (penyembah berhala). Mereka korbankan persaudaraan sesuku demi membela agama ini.

Meskipun telah menjadi muslim, ada sifat-sifat asli bangsa Mongol yang tidak hilang. Baik kepercayaan maupun karakter. Memang, Islam telah merubah mereka, tapi perubahan itu tidak terjadi menyeluruh seperti generasi awal Islam dulu. Di sisi lain, kita tidak boleh melupakan jasa-jasa mereka. Orang-orang Mongol telah memberikan sumbangsih besar dalam peradaban Islam. Bahkan apa yang mereka lakukan tidak pernah terjadi sebelumnya dan tidak terulang lagi di masa setelahnya. Wilayah-wilayah yang belum pernah diinjak oleh kaum muslimin menjadi negeri Islam. Dari ujung timur hingga perbatasan propinsi-propinsi Arab, dan batas-batas Eropa, menjadi wilayah Islam.

Pembagian Daulah Mongol

Jenghis Khan menginvasi banyak wilayah hingga kerajaannya memiliki wilayah yang sangat luas. Ia membagi-bagi wilayah kekuasaannya kepada anak-anaknya dari istri pertama. Mereka adalah:

Putra tertua, Jochi, menguasai wilayah Rusia, Khawarizm, Kaukasus, dan Bulgaria.

Chagatai menguasai wilayah-wilayah Uygur, Turkmenistan barat, dan negeri-negeri seberang sungai.

Tolui menguasai wilayah Khurasan, Persia, wilayah-wlayah Asia Kecil, dan sebagian wilayah Arab.

Ogedei menguasai wilayah Mongol, Tiongkok, Turkmenistan timur, dan wilayah-wilayah kekuasaan Jenghis Khan di sebelah timur.

Pembagian Wilayah Kekuasaan Mongol
Tersebarnya Islam di Tengah Masyarakat Tatar

Tak terbayangkan sebelumnya, tiba-tiba dakwah Islam menyebar begitu saja di tengah orang-orang Mongol. Dakwah masuk ke hati mereka tanpa tombak-tombak dan pedang-pedang. Juga tanpa perebutan kekuasaan. Begitulah kemuliaan agama ini, pun dikenal oleh musuh-musuhnya. Menyentuh hati-hati mereka. Menundukkan ruh raga yang telah mengalahkan kaum muslimin.

Ketertarikan masyarakat Mongol terhadap Islam memang terbilang unik. Karena sebelumnya mereka menyerang dan menyebar bagaikan hama belalang di suatu perkebunan. Merusak dan menghancurkan. Tiba-tiba mereka menjadi saudara dan tunduk dengan petuah para ulama.

Thomas Walker Arnold, seorang sejarawan dan orientalis asal Inggris, juga merasakan keheranannya. Dalam bukunya The Preaching of Islam, ia mengutarakan perasaan herannya pada para penakluk itu sekaligus rasa takjub dengan kesungguhan pendakwah Islam. Mereka mengalahkan tantangan besar dan melewati ujian yang sulit dalam berdakwah. Arnold takjub bagaimana bisa pendakwah Islam bisa mengalahkan pendakwah Budha dan Kristen dalam menarik hati penguasa Mongol. Padahal Islam adalah musuh Mongol. Ditambah mereka memiliki hati yang keras, yang sebelumnya tertutup tidak menerima keyakinan kecuali Samanisme.

Sebelumnya, nasib para ulama Islam adalah dibunuh atau ditawan. Jenghis Khan memerintahkan hukuman mati bagi siapa saja yang menyembelih hewan seperti kurban yang dilakukan umat Islam. Hal ini terus berlangsung hingga masa Kubilai Khan. Dan Kaisar Mongol dari Dinasti Ilkhan, Arghun Khan (1284-1291), juga melakukan penyiksaan terhadap umat Islam di negeri mereka.

Tentu, masuknya sejumlah besar bangsa Mongol ke agama Islam adalah sebuah peristiwa yang luar biasa. Wilayah mereka yang luas pun menjadi wilayah Islam.

Pelajaran

Hati manusia itu di tangan Allah ﷻ. Bisa jadi hari ini orang yang membenci, esok hari ia sangat mencintai. Dan sebaliknya, hari ini membela esok menjadi pencela. Kita memohon kepada Allah ﷻ agar senantiasa menetapkan hati kita di atas agamanya.

Sumber:
– http://islamstory.com/ar/دخول-المغول-في-الإسلام

Oleh Nurfitri Hadi (@nfhadi07)
Artikel www.KisahMuslim.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...