Langsung ke konten utama

TiDAK ADA RUGINYA

Mungkin banyak di antara kita pernah lama berdoa meminta sesuatu kepada Allah, namun belum juga dikabulkan.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, setiap kita mungkin sikapnya berbeda-beda.

Orang pertama pantang menyerah, tetap saja berdoa, hingga dikabulkan Allah atau kedahuluan dijemput ajal.

Orang kedua memilih untuk putus asa, lalu tidak lagi berdoa.

Dan orang ketiga mulai bersu’uzhan kepada Allah. Ia berkata, “Kayaknya Allah sudah tidak peduli lagi dengan diriku!”.

Orang kedua dan ketiga bisa bersikap demikian, kemungkinan besar karena mereka belum begitu mengenal siapa Allah.

Kurang menyadari luasnya rahmat dan karunia Allah. Padahal dalam kondisi apapun, orang yang berdoa itu tidak akan rugi. Entah doanya dikabulkan atau tidak.

Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan,

“مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا” قَالُوا: “إِذًا نُكْثِرُ”، قَالَ: “اللهُ أَكْثَرُ”

“Setiap muslim yang berdoa dan doanya tidak bermuatan dosa ataupun memutus silaturrahim; pasti Allah akan karuniakan padanya salah satu dari tiga hal.

Akan segera dikabulkan doanya. Atau;
Akan ditabung sebagai pahala di akhirat. Atau;
Akan dihindarkan dari marabahaya yang sepadan dengan isi doanya.

Para sahabatpun berkomentar, “Jika demikian, kami akan perbanyak berdoa!”. Beliau menimpali, “Allah itu lebih banyak lagi (karunianya)”. HR. Ahmad dari Abu Sa’id al-Khudryradhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh al-Albany.

Jadi, setiap doa yang benar yang dipanjatkan oleh seorang mukmin itu pasti dikabulkan oleh Allah ta’ala. Sebab itulah isi janji-Nya. Tidak mungkin Dia ingkar janji. Dalam sebuah ayat al-Qur’an telah ditegaskan,

“وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ”

Artinya: “Rabb kalian telah berfirman, “Berdoalah kepada-Ku; niscaya akan Aku kabulkan”.QS. Ghafir (40): 60.

Hanya saja, proses pengabulan doa masing-masing orang itu tidak sama.

Ada yang langsung dikabulkan permintaannya, mirip seperti isi doanya.

Ada yang dikabulkan permintaannya sesuai dengan apa yang ia minta, namun setelah waktu yang cukup lama. Karena suatu hikmah yang dikehendaki Allah ta’ala.

Ada yang dikabulkan doanya, namun sedikit berbeda dengan isi permintaannya. Sebab Allah mengetahui, bahwa apa yang diminta orang tersebut kurang baik untuk dirinya.

Ada pula yang belum dikabulkan doanya di dunia. Sampai ia meninggal, apa yang ia minta tidak juga dikabulkan Allah ta’ala.

Namun ternyata Allah menjadikan doa-doanya itu sebagai pahala yang akan ia nikmati kelak di hari kiamat.

Jadi, orang yang berdoa, apapun kondisi yang dialaminya, tidak akan pernah merugi. Jadi mengapa ada di antara kita yang masih bermalas-malasan untuk berdoa?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunnah Harian

Bentuk-bentuk Dakwah

Bentuk-bentuk dakwah dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: 1.       Dakwah bi al-lisan , artinya penyampaian pesan dakwah melalui lisan berupa ceramah, khutbah, pidato, nasihat atau komunikasi antara da’i dan mad’u . Dalam menyampaikan pesan dakwah, da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang berkesan, menyentuh dan komunikatif. Bahasa lisan yang harus digunakan dalam berdakwah yaitu perkataan yang jujur, solutif terhadap permasalahan yang dihadapi mad’u, menyentuh kalbu, santun, menyejukan dan tidak provokatif serta tidak mengandung fitnah. 2.       Dakwah bi al-Qalam ialah suatu kegiatan menyampaikan pesan dakwah melalui tulisan, seperti kitab-kitab, buku, majalah, jurnal, artikel, internet, spanduk, dan lain-lain. Karena dimaksudkan sebagai pesan dakwah, maka tulisan-tulisan tersebut tentu berisi ajakan atau seruan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah bi al-Qalam itu memiliki banyak keunikan dan kelebihan, yakni suatu tulisan tidak dibatasi ruang dan wa

maf’ul bih terbagi menjadi dua

Perlu diketahui bahwa maf’ul bih terbagi menjadi dua 1. Sharih Maf’ul bih yang Sharih terbagi juga menjadi dua : a.) Isim Zhahir. Contoh : a. قتل قردا جميلا (Dia membunuh seekor monyet yang bagus) قتل قردا جميلا فعل الماضى مفعول به : منصوب بالفتحة منعوت نعت Maf’ul bih diatas berupa isim mufrod, ‘alamat nashabnya adalah fathah. b. ستلقي اباها غدا(Besok dia akan bertemu dengan ayahnya) ستلقي اباها غدا فعل المضارع مفعول به : منصوب بالألف لأسماء الخمسة ظرف الزمان Contoh Maf’ul bih diatas berupa Asmaul Khomsah (اسماء الخمسة ), dan ‘alamat nashabnya berupa alif c. أ رأيت درّاجاتٍ في قريب البيت؟ sepeda-sepeda didekat rumah itu) (Apakah dirimu melihat أ ...رأي..... ..ت السياراتِ حرف الإستفهام فعل الماضي فاعل مفعول به : منصوب بالكسرة Maf’ul bih diatas berupa jamak muanats salim, dan ‘alamat nashabnya berupa kasroh. b.) Isim Dhamir Dhamir terbagi menjadi dua : 1.) Dhamir Muttashil. Jumlahnya ada dua belas. Contoh : § ضربني : dia telah memukulku § ضربنا : dia