Langsung ke konten utama

TiDAK ADA RUGINYA

Mungkin banyak di antara kita pernah lama berdoa meminta sesuatu kepada Allah, namun belum juga dikabulkan.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, setiap kita mungkin sikapnya berbeda-beda.

Orang pertama pantang menyerah, tetap saja berdoa, hingga dikabulkan Allah atau kedahuluan dijemput ajal.

Orang kedua memilih untuk putus asa, lalu tidak lagi berdoa.

Dan orang ketiga mulai bersu’uzhan kepada Allah. Ia berkata, “Kayaknya Allah sudah tidak peduli lagi dengan diriku!”.

Orang kedua dan ketiga bisa bersikap demikian, kemungkinan besar karena mereka belum begitu mengenal siapa Allah.

Kurang menyadari luasnya rahmat dan karunia Allah. Padahal dalam kondisi apapun, orang yang berdoa itu tidak akan rugi. Entah doanya dikabulkan atau tidak.

Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan,

“مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا” قَالُوا: “إِذًا نُكْثِرُ”، قَالَ: “اللهُ أَكْثَرُ”

“Setiap muslim yang berdoa dan doanya tidak bermuatan dosa ataupun memutus silaturrahim; pasti Allah akan karuniakan padanya salah satu dari tiga hal.

Akan segera dikabulkan doanya. Atau;
Akan ditabung sebagai pahala di akhirat. Atau;
Akan dihindarkan dari marabahaya yang sepadan dengan isi doanya.

Para sahabatpun berkomentar, “Jika demikian, kami akan perbanyak berdoa!”. Beliau menimpali, “Allah itu lebih banyak lagi (karunianya)”. HR. Ahmad dari Abu Sa’id al-Khudryradhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh al-Albany.

Jadi, setiap doa yang benar yang dipanjatkan oleh seorang mukmin itu pasti dikabulkan oleh Allah ta’ala. Sebab itulah isi janji-Nya. Tidak mungkin Dia ingkar janji. Dalam sebuah ayat al-Qur’an telah ditegaskan,

“وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ”

Artinya: “Rabb kalian telah berfirman, “Berdoalah kepada-Ku; niscaya akan Aku kabulkan”.QS. Ghafir (40): 60.

Hanya saja, proses pengabulan doa masing-masing orang itu tidak sama.

Ada yang langsung dikabulkan permintaannya, mirip seperti isi doanya.

Ada yang dikabulkan permintaannya sesuai dengan apa yang ia minta, namun setelah waktu yang cukup lama. Karena suatu hikmah yang dikehendaki Allah ta’ala.

Ada yang dikabulkan doanya, namun sedikit berbeda dengan isi permintaannya. Sebab Allah mengetahui, bahwa apa yang diminta orang tersebut kurang baik untuk dirinya.

Ada pula yang belum dikabulkan doanya di dunia. Sampai ia meninggal, apa yang ia minta tidak juga dikabulkan Allah ta’ala.

Namun ternyata Allah menjadikan doa-doanya itu sebagai pahala yang akan ia nikmati kelak di hari kiamat.

Jadi, orang yang berdoa, apapun kondisi yang dialaminya, tidak akan pernah merugi. Jadi mengapa ada di antara kita yang masih bermalas-malasan untuk berdoa?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...