Langsung ke konten utama

ORANG YANG MENDUSTAKAN AGAMA

Allah SWT berfirman dalam Q.S Al-Ma'un yang menjelaskan tentang siapa saja golongan orang yang mendustakan agama Islam itu.
1. اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِۗ 
Artinya :
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?

2. فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَۙ 
Artinya :
Maka itulah orang yang menghardik anak yatim,

3. وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ 
Artinya :
Dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.

4. فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ 
Artinya :
Maka celakalah orang yang shalat

5. الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَۙ 
Artinya :
(yaitu) orang-orang yang lalai terhadap salatnya,

6. الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاۤءُوْنَۙ
Artinya :
Yang berbuat ria,

7. وَيَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ 
Artinya :
Dan enggan (memberikan bantuan)


Kandungan :
Dalam surah Al-Ma'un ini Allah membuka ayat pertama dengan kalimat yang dahsyat yang artinya Tahukah kamu orang yang mendustakan agama ? 
Berbicara tentang siapa yang mendustakan agama tentu saja semua dari kita tidak mau, bahkan marah apabila ada orang yang menuduh kita dengan pernyataan tersebut.

Orang yang mendustakan agama itu salah satunya adalah orang yang menghardik anak yatim. 
Rasulullah memberikan kiat-kiat untuk melembutkan hati yang keras dengan cara menyantuni anak yatim.
"Seseorang laki-laki mendatangi Nabi Shallahu ‘alaihi wasallam, mengadukan hatinya yang keras. lalu Nabi bertanya: apakah kamu senang hatimu menjadi lembut dan kamu menggapai hajatmu? Sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya dan berilah ia makan dari apa yang kamu makan, maka hatimu akan lembut dan kamu bisa menggapai hajatmu." Rasulullah memberi arahan lewat haditsnya bahwa untuk melembutkan hati bisa dilakukan dengan salah satu cara yang mulia, yaitu menyantuni anak yatim

Surah Al-Ma'un ini juga termasuk surah favorit dari K.H. Ahmad Dahlan. Suatu ketika dalam pengajian rutinnya beliau mengajarkan tafsir Surah Al-Ma’un secara berulang-ulang selama beberapa hari tanpa diganti surat lainnya.

Lalu salah seorang santri penasaran dan memberanikan diri bertanya kepada Sang Guru.

“Mengapa materi pengajian tidak ditambah-tambah dan hanya mengulang-ulang Surat Al-Ma’un saja?," tanya santri

Mendengar pertanyaan itu, K.H. Ahmad Dahlan kembali bertanya kepada santrinya, “Apakah kalian sudah benar-benar mengerti akan maksud Surat Al-ma’un?.”

Para santri serentak menjawab bahwa mereka tidak hanya sekedar paham, bahkan mereka semua sudah hafal. Kemudian K.H. Dahlan bertanya kepada mereka, apakah arti ayat-ayat yang sudah dihafal tersebut sudah diamalkan? Para santri menjawab dengan bertanya, “Apa yang harus diamalkan, bukankah Surat Al-Ma’un sering dibaca ketika salat?”

K.H. Ahmad Dahlan menjelaskan kepada muridnya bahwa bukan itu yang dimaksud dengan mengamalkan, tapi apa yang sudah dipahami dari ayat ini untuk bisa DIPRAKTEKAN DAN DIKERJAKAN DALAM WUJUD NYATA. Oleh karena itu, K.H. Ahmad Dahlan masih mengulang Surat Al-Ma’un sampai santri-santrinya melakukan aksi nyata terhadap ayat ini.

Makanya dari kisah ini kita mengetahui bahwasanya K.H. Ahmad Dahlan sangat suka untuk mengamalkan suatu ibadah itu dengan cara mempraktekannya dalam wujud nyata, bukan hanya sekedar lisan saja. Sehingga persyarikatan Muhammadiyah ini menjadi organisasi Islam terkaya seluruh dunia. Wujud nyatanya dapat kita lihat dengan banyaknya sekolah yang dibangun dari tingkat Paud hingga Universitas besar yang dibangun Muhammadiyah, Rumah Sakit, Panti Asuhan, dll. MasyaAllah

Pada ayat ini juga kita mengetahui bahwasanya terdapat kecelakaan bagi orang yang shalat, mengapa demikian ? Karena shalat yang dia bangun atas dasar riya dan suka menunda-nunda waktunya.

Bahkan Ibnu Katsir mengatakan golongan orang yang celaka dalam shalat ini adalah orang yang shalat tepat waktu namun dia membiarkan dan tidak menegur anak istrinya untuk melaksanakan shalat. Maka orang yang seperti ini juga termasuk celaka kata Ibnu Katsir. 

Pada ayat terakhir mengatakan bahwa orang yang celaka itu adalah orang yang menahan zakat/sedekahnya sedangkan dia adalah orang yang mampu. Bahkan pada masa kepemimpinannya Abu Bakar apabila ada orang yang enggan untuk mengeluarkan zakat dan sekedah maka dia wajib untuk diperangi. 

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ

"Jagalah diri kalian dari neraka meskipun hanya dengan sedekah setengah biji kurma. Barangsiapa yang tak mendapatkannya, maka ucapkanlah perkataan yang baik." (HR. Bukhari no. 1413, 3595 dan Muslim no. 1016).

Sebiji kurma yang dimaksud bisa dimaknai amalan sedekah tidak melulu dengan jumlah yang banyak dan mahal, tetapi bisa juga dengan hal-hal kecil disertai dengan keikhlasan. Dan dengan bersedekah juga dapat menjauhkan kita dari api neraka. Bahkan Abu Bakar menginfakan seluruh hartanya sebelum beliau wafat, semua itu dilakukannya karena beliau sangat mengerti ganjaran pahala yang akan diberikan oleh Allah SWT kepada orang-orang yang senantiasa bersedekah. 

KISAH KEDERMAWANAN UTSMAN BIN AFFAN
Pada suatu hari, pernah dikisahkan pada era Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq terjadi krisis besar yang menimpa umat Islam. Kekeringan panjang melanda dan membuat banyak kaum Muslim menderita. Banyak lahan pertanian yang tak menghasilkan apa-apa.

Di saat inilah, salah satu bentuk kedermawanan Utsman bin Affan terbukti. ketika kapal-kapalnya berlabuh yang mengangkut banyak komoditas pangan. Para pedagang dan broker pun mencoba untuk menawarkan harga berlipat ganda, bahkan hingga sepuluh kali lipat dari harga biasa. Namun, Utsman menolak.

"Ada penawaran yang lebih tinggi dari pada itu," kata Utsman.

Para broker mengeluh, "Siapa yang berani membeli lebih tinggi dari tawaran kami?"

"Allah SWT memberikan tawaran 700 kali lipat," jawab Utsman.

Sebagai saudagar, tak seharusnya dia tertarik dengan laba di dunia. Karena, sebesar apa pun untungnya, sudah jelas sekali bahwa harta tidak akan dibawa mati. Ada baiknya, harta itu dizakatkan, diinfakkan, disedekahkan, dan dipinjamkan di jalan Allah SWT.

Semoga cerita kedermawanan Utsman bin Affan ini dapat menjadi teladan bagi kita semua, bahwasanya keuntungan di dunia ini tidak ada artinya. Lebih baik harta di dunia ini kita habiskan untuk bekal di akhirat kelak, dan Allah pasti akan melipatgandakan seluruh harta yang sudah kita habiskan bagi hamba-Nya yang senantiasa bersedekah. 

RAMADHAN DAY-9
Ustadz H. Masudi, HS
Masjid Al-Munawarrah (Kultum Subuh)
Rabu, 21 April 2021
✍Akhmad Faishal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*