Langsung ke konten utama

ISTRI CANTIK BERALHLAK BAIK

Kalau malam tadi, saya terkesan dengan pengalaman syaikh Ahmad Khatib bin Abdul Latif al-Minangkabawi dengan tiga orang putranya, maka malam ini saya sangat iri dengan hubungan antara beliau dengan istri pertamanya, bernama Khadijah.

Ketika sang istri tersebut wafat di masa nifasnya setelah melahirkan Abdul Karim; beliau merasa sangat sedih dan tidak bisa mendapatkan ketenangan. Bahkan, beliau mengaku hampir menjadi gila karena kematian sang istri, dan sempat ingin pulang ke kampung halamannya (Minangkabau), untuk menghilangkan kesedihan dan meringankan beban musibah tersebut. Syaikh Ahmad menuliskan:

فحزنت لموتها حزنًا شديدًا ، لا يقر لي قرار

Beliau juga menambahkan:

فلما توفيت كدت أن أجن لموتها وأردت السفر لبلدي؛ إذهابًا لحزني وتهوينًا لمصيبتي

Pertanyaannya, kenapa sampai seperti itu betul kondisi beliau saat itu? Bukankah beliau itu seorang ulama, sehingga setidaknya akan bisa menguasai diri dan menahan perasaan dengan baik?

Dari paparannya, saya menangkap penyebabnya ada dua. Pertama, karena besarnya rasa cinta yang sudah tertanam antara beliau dengan sang istri. Beliau menyatakan:

لأن الله قد جعل بيننا المودة والمحبة العظيمة

Penyebab yang kedua, karena kecantikan dan akhlak sang istri. Di matanya, kecantikan dan akhlak sang istri tidak ada tandingan. Dua hal ini menyatu pada sosok istri tercinta.

Kesalehan istri dan tabiatnya yang baik, adalah salahsatu bentuk akhlak yang beliau kagumi. Bukan hanya itu, menurut pengakuannya, sang istri menuruti dan mematuhi setiap perintah yang beliau berikan kepadanya. Tidak hanya itu, sang istri membantu beliau dalam kesibukan menuntut ilmu. Syaikh menyebutkan:

فكنتُ لا أرى امرأة مثلها في جمالها ،  وصلاحها ، وصيانتها ، وطباعها المستحسنة ، وطاعتها في كل ما آمره ، وإعانتها على الاشتغال بالعلم تعلموا وتعليمًا 
Sudahlah cantik, salehah, patuh pula. Siapa yang tidak merasakan rasa kehilangan yang begitu besar, saat wanita seperti ini pergi berpisah meninggalkan dunia fana ini?

Apakah itu sudah cukup? Ternyata belum. Sang istri itu punya sifat suka meminta maaf, bila beliau sudah terlihat marah, sekalipun yang salah itu bukan dirinya. Ketika beliau sudah marah, maka sang istri berusaha menyentuh perasaannya dan mencium kaki sang suami. Dahsyatnya, sang istri tidak akan bisa tenang sampai sang suami memaafkan dirinya. Beliau menceritakan:

فإذا غضبتُ عليها لشيء ما ، أخذتْ بخاطري ؛ وإن كنتُ المخطئ ، وقبلت قدمي ، فلا يقر لها قرار إلا إذا صالحتها ورضيت عليها

Subhanallah!
*Kalaulah seperti itu istri yang diberikan Allah -Subhanallah-, kepada para kiyai, ustad dan penceramah, maka apakah tidak wajar bila mereka akan meneteskan air mata, atau bahkan mungkin hampir gila, ketika sang istri seperti itu wafat meninggalkan dirinya dan keluarga? Silahkan dijawab masing-masing.*

Wallahua`lam

FB : Buya Alfitri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*