Langsung ke konten utama

Masuk Neraka Atau Surga

Orang Masuk Neraka atau Surga Karena Seekor Lalat

عن طارق بن شهاب قال، قال رسول الله صلى الله عليه:
دَخَلَ الجَنَّة رَجُلٌ فِى ذُبَابٍ , وَدَخَلَ النّارَ رَجُلٌ فِى ذُبَابٍ .قالُوْا : وَكَيْفَ ذَالِكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قالَ :  مَرَّ رَجُلاَََََََنِ عَلَى قَوْمٍ لَهُمْ صَنَمٌ لاَ يُجَا ِوزُهُ  أحَدٌ حَتَّى يُقََََََرِّبَ لَهُ شَيْئًا . فَقََالُوْا لِأحَََََدِهِمَا : قَرِّبْ ! . قَالَ : مَا عِنْدِى شَيْئٌ قَالُوْا : قَرِّبْ وَلَوْ   ذُبَا بًا . فَقََرَّبَ ذُبَا بًا فَخَلُّوْا سَبِيْلَهُ , فَدَخَلَ النَّارَ . وَقَالُوْا لِلاََخَرِ : قَرِّبْ ! . قَالَ : مَا كُنْتُ لِأَقْرَبَ لِأحَدِ شَيْئًا دُوْنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ . فَضَرَبُوْا عُنُقَهُ , فَدَخَلَ الْجَنََّةَ

Thoriq bin Syihab menuturkan,  bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallama bersabda:
“Ada seseorang yang masuk surga karena seekor lalat, dan ada seseorang yang masuk neraka karena seekor lalat pula.” Maka para sahabat bertanya, “Bagaimana hal itu, ya Rasulullah ?”. Beliau menjawab, “Ada dua orang berjalan melewati suatu kaum yang mempunyai berhala, yang mana tidak seorang pun (boleh) melewati berhala itu sebelum mempersembahkan kepadanya suatu kurban. Ketika itu berkatalah mereka kepada salah seorang dari kedua orang tersebut, “Persembahkanlah kurban kepadanya ?”. Ia menjawab : “Aku tidak mempunyai Sesuatu yang dapat kupersembahkan kepadanya”. Mereka pun berkata kepadanya lagi, “Persembahkanlah kepadanya walaupun hanya seekor lalat”. Lalu orang tersebut mempersembahkan seekor lalat dan mereka pun memperkenankan untuk meneruskan perjalanannya. Maka ia masuk neraka karenanya. Kemudian berkatalah mereka kepada seorang yang lain, “Persembahkanlah kurban kepadanya ?” Dia menjawab, “Aku tidak patut untuk mempersembahkan sesuatu kurban kepada selain Allah”. Kemudian mereka memenggal lehernya. Karenanya ia masuk surga ”.
(Hr. Ahmad)

Pelajaran yang terdapat dalam hadits:

1- Peringatan akan bahaya syirik walaupun dalam pandangan manusia masalah kecil. Dan syirik itu memastikan pelakunya masuk ke neraka, sedangkan tauhid memastikan pelakunya masuk surga.
2- Menumbuhkan sikap wara’ terhadap segala hal yang memungkinkan untuk terjatuh dalam  perbuatan syirik merupakan suatu keharusan bagi seorang muslim betul-betul tunduk dan patuh kepada Allah dan rasul-Nya.
3- Jika sesaji dengan lalat saja bisa menyebabkan masuk neraka, bagaimana lagi dengan unta, atau berqurban untuk mayit atau selain itu?!
4- Seorang muslim yang melakukan kesyirikan, batallah islamnya dan menyebabkan ia masuk neraka karena laki-laki yang diceritakan dalam hadits di atas adalah muslim. Makanya di dalam hadits disebutkan, “Seseorang masuk neraka karena lalat”. Ini berarti sebelumnya dia adalah muslim.
5-  Hadits ini menunjukkan bahwa sembelihan, penyajian tumbal, sesaji adalah ibadah. Jika ada yang memalingkan ibadah tersebut pada selain Allah, maka ia terjerumus dalam syirik akbar yang mengeluarkan dari Islam.
6- Hadits tersebut juga menunjukkan keutamaan sabar di atas kebenaran dan ketauhidan.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

1- Orang tersebut masuk neraka dengan sebab ia melakukannya karena ingin bebas dari kejahatan pemuja berhala. Dan ini ia lakukan tanpa adanya pengingkaran dalam hatinya. Berbeda dengan sahabat Ammar bin Yasir yang dipaksa oleh kaum kafir Quraisy untuk mengatakan bahwa Latta, Uzza dan Manat adalah tuhan yang patut disembah. Walaupun ia terpaksa mengatakannya, akan tetapi ia tetap mengingkari dalam hatinya.

مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Barang siapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapatkan kemurkaan Allah Azza wa Jalla, kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya adzab yang besar”
( An-Nahl:106)

2- Perkataan, “aku tidak patut untuk mempersembahkan kurban selain kepada Allah”, ini menerangkan keutamaan tauhid, keikhlasan dan  ketabahan hatinya dalam memurnikan keimanannya pada Allah Azza wa Jalla, serta keuletannya dalam memegang agama.

وَمَا أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيَْنَ حَنَفََاءُ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.
(Al-Bayyinah:5)

3- Mukmin muwahid selalu konsisten memegang janjinya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ () لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Katakanlah, "Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)."
(Al-An'am: 162-163)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunnah Harian

Bentuk-bentuk Dakwah

Bentuk-bentuk dakwah dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: 1.       Dakwah bi al-lisan , artinya penyampaian pesan dakwah melalui lisan berupa ceramah, khutbah, pidato, nasihat atau komunikasi antara da’i dan mad’u . Dalam menyampaikan pesan dakwah, da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang berkesan, menyentuh dan komunikatif. Bahasa lisan yang harus digunakan dalam berdakwah yaitu perkataan yang jujur, solutif terhadap permasalahan yang dihadapi mad’u, menyentuh kalbu, santun, menyejukan dan tidak provokatif serta tidak mengandung fitnah. 2.       Dakwah bi al-Qalam ialah suatu kegiatan menyampaikan pesan dakwah melalui tulisan, seperti kitab-kitab, buku, majalah, jurnal, artikel, internet, spanduk, dan lain-lain. Karena dimaksudkan sebagai pesan dakwah, maka tulisan-tulisan tersebut tentu berisi ajakan atau seruan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah bi al-Qalam itu memiliki banyak keunikan dan kelebihan, yakni suatu tulisan tidak dibatasi ruang dan wa

maf’ul bih terbagi menjadi dua

Perlu diketahui bahwa maf’ul bih terbagi menjadi dua 1. Sharih Maf’ul bih yang Sharih terbagi juga menjadi dua : a.) Isim Zhahir. Contoh : a. قتل قردا جميلا (Dia membunuh seekor monyet yang bagus) قتل قردا جميلا فعل الماضى مفعول به : منصوب بالفتحة منعوت نعت Maf’ul bih diatas berupa isim mufrod, ‘alamat nashabnya adalah fathah. b. ستلقي اباها غدا(Besok dia akan bertemu dengan ayahnya) ستلقي اباها غدا فعل المضارع مفعول به : منصوب بالألف لأسماء الخمسة ظرف الزمان Contoh Maf’ul bih diatas berupa Asmaul Khomsah (اسماء الخمسة ), dan ‘alamat nashabnya berupa alif c. أ رأيت درّاجاتٍ في قريب البيت؟ sepeda-sepeda didekat rumah itu) (Apakah dirimu melihat أ ...رأي..... ..ت السياراتِ حرف الإستفهام فعل الماضي فاعل مفعول به : منصوب بالكسرة Maf’ul bih diatas berupa jamak muanats salim, dan ‘alamat nashabnya berupa kasroh. b.) Isim Dhamir Dhamir terbagi menjadi dua : 1.) Dhamir Muttashil. Jumlahnya ada dua belas. Contoh : § ضربني : dia telah memukulku § ضربنا : dia